Rd.Adi Kusuma

Rd.Adi Kusuma

Jumat, 20 Juli 2012

Martabat Nafsu (4) MUTMAINAH


NAFSU MUTMAINAH
Inilah peringkat/ martabat nafsu yang pertama yang benar-benar diridhai Allah seperti yang saudara kita nyatakan di atas. Yang layak masuk syurga Allah. Maknanya siapa sampai pada maqam ini bererti syurga tetap terjamin, InsyaAllah. Hakikat inilah yang difirmankan Allah: "Wahai orang yang berjiwa / bernafsu mutmainnah,pulanglah kepangkuan Tuhanmu dalam keadaan redhai meredhai olehNya dan masuklah ke dalam golongan HAMBAKU dan masuklah ke dalam syurgaKU".
Pada peringkat ini jiwa mutmainnah merasakan ketenagan hidup yang hakiki yang bukan dibuat-buat. Tidak ada lagi perasaan gelisah. Semuanya lahir dari tauhidnya yang tinggi dan mendalam. Tauhid yang sejati dan hakiki. Tidak ada lagi perbezaan senang dengan susah baginya sama sahaja. Pada maqam inilah permulaan mendapat darjat wali kecil.
Antara sifat-sifat maqam ini adalah:
1. Taqwa yang benar.
2. Arif
3. Syukur yang benar
4. Tawakkal yang hakiki
5. Kuat beribadat
6. Redha dengan ketentuan Allah
7. Murah hati dan seronok bersedekah.
8. Dan lain-lain sifat mulia yang tidak dibuat-buat


Pada maqam ini biasanya(walaupun tidak semestinya), akan adanya keramat-keramat yang luar biasa serta mendapat ilmu dengan tak payah belajar sebab sudah dapat mengesan rahsia-rahsia dari LohMahfuz. Adanya sifat lidah masin. Apa yang keluar dari mulut bukan sembarangan lagi bahkan menerusi yang dipanggil sebagai 'inkisaf'. Mereka sudah menguasai ilmu peringkat nur, tajalli, sir dan juga sirussir, iaitu lebih tinggi dari maqam mulhamah.

Yang dikatakan menerusi sirussir ialah cara penerimaan dengan telinga dan mata batin. Kalau mulhammah tadi baru terbuka dengan telinga batin tanpa mata batin. Dengan mata batin inilah dia berupaya melihat sesuatu yang ghaib yang tak mampu dilihat oleh mata biasa kita. Malah dapat melihat sesuatu yang akan berlaku pada masa akan datang. Betul-betul macam melihat TV. Malah siap boleh rewind lagi. Kalau guru kita nak lihat sejarah hidup kita yang lalu biasanya dia akan memrhati rakaman hidup kita dan mengesan dimana kesalahan kita dan memberi petua untuk membetulkannya. Kalau mencuri disuruhnya kita memulangkan kembali serta minta halal dan maaf, dan sebagainya lagi. Namun begitu dia tetap akan menjaga aib muridnya kepada orang lain. Perlu diingat pada peringkat ini dia tidak terganggu penglihatan dan pendengaran zahirnya pada masa sama melihat dan mendengar yang batin walaupun duduk di kedai kopi bersama-sama orang lain. Melalui penerimaan sirussir ini dia berupaya melihat alam barzakh, menjelajahi alam alam malakut. Keyakinan mereka sudah pada tahap ainul yakin dan haqqul yakin.

Fana juga boleh berlaku yang dikenali sebagai "fana qalbi" iaitu merupakan penafian diri ataupun menafikan maujud dirinya dan diisbatkan kepada wujudnya Allah semata-mata.Inilah peringkat yang kita bincangkan dulu mengenai LAA MAUJUD ILLALLAH. Keadaan inilah yang digambarkan Allah: "Semua yang ada adalah fana (tiada wujud hakikinya).Dan yang kekal(baqa) itu adalah wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan"
Namun fana qalbi ini tidaklah kekal.

Dzikir Qolbi Mengantar Kepada Allah


Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi

Dalam kitab Tanwirul Qulub, Syaikh Muhammad
Amin Al-Kurdi, pengarangnya, memberikan sejumlah
petunjuk tentang cara melakukan dzikr qalbi.


Perkembangan tasawuf meng-alami pasang surut hing-ga sekarang. Pada akhir abad ke-19, ketika tasawuf mengalami masa surut, di dunia sufi masih muncul seorang tokoh sufi yang cemerlang. Yaitu Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi An-Naqsyabandi dari Irbil, Irak. Pencantuman Al-Naqsyabandi pada namanya merupakan pertanda bahwa ia pengikut Tarekat Naqsyabandiyah, sekaligus keturunan pendiri langsung terekat Syalh An-Naqsyabandi Baha'uddin Muhammad bin Muhammad Al- Uwaisy Al-Bukhari.
Syaikh Muhammad Amin menyebut-nyebut bahwa jalur spiritualnya adalah seorang alim dari India, yaitu Ahmad Al-Faruqi As-Sirhindi, yang mendapat gelar Mujadiddul Fathani, dan putranya, yaitu Muhammad Ma'shum, hingga ke atas ke-pada Syaikh Naqsyabandi, Salman Al-Farisi (sahabat Nabi SAW), Abu Bakar, sampai kepada Nabi, Jibrii, dan terakhir Allah SWT.
Para pengikut dan orang zaman sekarang mengenal dirinya dari karyanya yang berjudul Tanwirul Qulub, yang di-sunting, dengan disertai biografi, oieh penggantinya, Syaikh Salama Al-Azzami dari Al-Azhar (edisi keenam, Kairo, 1348 H/1929 M).

Dalam buku itu, sang penulis biografi menuturkan berbagai kisah karamah dari sang guru. Seperti, saat sang guru, Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi, makan bersa-mamurid-muridnya, meski dengan sedikit roti, anehnya makanan itu memadai bagi mereka semua. Bahkan roti itu masih tersisa.

Dalam kisah lain diceritakan, seorang pesaing Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi, yang diangkat sebagai imam masjid tertentu, jatuh terkulai pada malam pengangkatan, dan tidak pernah sembuh. Sementara Syaikh dikenal sebagai orang yang mampu menyembuh penyakit-penyakit yang divonis dokter tidak bisa disembuhkan.

Pernah, kala Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi berada di Kairo, Mesir, para pengikutnya di Makkah melihat sosok (ruh)-nya. la sering meramalkan dengan tepat kejadian-kejadian yang akan datang. Selama hari-hari terakhir dalam hi-dupnya, ia tak pernah terlihat tanpa selubung hangat cahaya gemerlapan yang menyilaukan bagi yang memandangnya.
Tanwirul Qulub diawali dengan se-buah tinjauan tentang asas-asas theologi dan yurisprudensi Islam. Sebuah buku tasawuf klasik yang memang harus ada, untuk menangkis tuduhan pada uraian tasawuf yang menyimpang dari risalah syariat. Bagian ketiga, halaman 404-565, tentang tasawuf, agak global dan banyak mengutip para pendahulunya.
Salah satu bagian kitab Tanwirul Qulub yang dipandang unik oleh peneliti sufi dari Inggris, A.J. Arberry, dalam buku Pasang-Surut Aliran Tasawuf, adalah bahwa di dalamnya pengarang memberikan sejumlah petunjuk tentang cara melakukan dzikr qalbi (zikir hati).

Dzikir ini dibagi menjadi dua bagian. Pertama, dzikir dengan nama Allah; ke-dua, dengan LA ILAHA ILLALLAH puncaknya ILLALLAH. Keseluruhan ini merupakan bagian pertama pengakuan keimanan seorang muslim, syahadat: La ilaha Wallah (Tidak ada Tuhan selain Allah).

Sebelas Persiapan
Dzikir Qolbi Ini terdiri dari sebelas praktek persiap¬an (adab). Yakni,
satu, berwudhu.
Dua shalat dua rakaat.
Tiga, menghadap kiblat (Makkah) di tempat sunyi.
Empat, duduk dengan kaki terlipat, seperti kala shalat.
Lima, meminta pengampunan bagi segala dosa sambil menggambarkan semua perbuatan keji seakan-akan semua itu ber-ada di hadapan kita, dan dilihat oleh Allah
Enam, membaca surah Al-Fatihah se-kali dan Al-lkhlash tiga kali, dan dihadiahkan kepada ruh Muhammad dan ruh-ruh semua guru Naqsyabandi.
Tujuh, memejamkan kedua mata Mulut tertutup rapat, lidah ditekan ke la-ngit-langit mulut, untuk menyempurna-kan sikap tawadhu', dan mengusir semua gangguan yang datang.
Delapan, melakukan "praktek kubur" yaitu berkhayal seolah-olah telah mati' telah dimandikan, terbungkus kain kafan, dan dibaringkan di dasar liang lahat, dan para pengantar telah beranjak, sedang ia sendirian menghadapi "pengadilan", yaitu prosesi "pertanyaan dan siksa kubur".
Sembilan, melakukan "praktek tuntunan" (tawasul). Bila hati si taubat (taib) menghadap hati gurunya, dengan mem-bayangkannya walau dia telah tiada, dan mengharapkan berkat sang guru, se-olah-olah hati ini luruh (fana) ke dalam dirinya.
Sepuluh, memusatkan segenap indra jasmani, membuang dorongan hati yang cenderung melawan, dan mengarahkan segenap persepsi kepada Allah. "Ya Allah, Engkaulah Tamuku, dan keridhaan-Mu-lah yang kudambakan." Lalu mencamkan nama Allah dalam hati, dengan memba-yangkan bahwa Allah hadir dan meng-awasi kita (gejala pertama batiniah).
Sebelas, memejamkan mata, me-nunggu "kunjungan" (warid, yakni gejala kedua batiniah) dzikir, yang berlangsung sejenak sebelum membuka mata.

Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi menyertakan sebuah gambaran ringkas tentang simbol-simbol di dalam tubuh.
Qalb bentuknya mirip pohon cemara. Berada di bawah kaki (yaitu, kendali agama") Adam, berwarna kuning.
Ruh (ruh, jiwa), berada di bawah kaki Nuh dan Ibrahim, wamanya merah.
Sirr (kata hati, nurani), berada di bawah telapak kaki Musa, dan berwarna putih.
Khafi (lubuk tersembunyi), berada di oawah telapak kaki Isa, dan berwarna hitam.
Akhfah (lubuk paling dalam), berada ? Tengah-tengah dada, di bawah telapak kaki Muhammad, dan berwarna hijau.
Setelah menerangkan hal ini, Syaikh Muhammad Amin memberi petunjuk pentang cara menafakuri dzikr LAA ILAAHA ILLALLAH
TeRserap Tarikan Hakikat Ilahi
Usahakan agar lidah menekan kuat-kuat langit-langit mulut. Setelah menatik nafas yang dalam tahanlah, mulailah dengan kata LA, seakan akan kita memasuki dari bawah pusar. Biarkan ia merasuk kesepanjang organ-organ yang telah disebutkan diatas, dan terakhir angkatlah ia menuju “jiwa rasional” 9an-nafsul an natiqah) yang ebrada dibelahan pertama otak .
Ikutilah hal ini dengan membentuk huruf Hamzah dari Ilaha (dalam khayalan) dari otak, lalu biarkanlah turun hingga berakhir pada tulang belikat kanan, allu tarik ke bawah menuju ruh. Lantas bayangkanlah bahwa kita seolah-olah sedang emngambil huruf hamzah dari kata ILLALLAH dari tulang belikat.
Biarkanlah ia meliuncur kebawah sepanjang tepi dari tengah dada dan berakhir di latifah qolb. Yang terbayang di Qolb adalah Denyutan kalimat keagungan, dengan segenap tekanan nafas pada ulu hati hingga panas terasa disekujur tubuh. Panas ini akan membakar butiran-butiran yang baik akan tersinari oleh cahaya keagungan.
Proses ini harus diulang-ulang sebanyak dua puluh satu kali secara sadar dengan emmperhatikan dan merenungkan kalimat yang ditafakuri.
Dipenghujung penyerahannya akan mengalami rahasia dari zikir qolbi. Disini dia akan kehilangan kesadarannya sebagai seorang manusia dan sebagai ciptaan dan akan terserap oleh tarikan hakikat ilahi.

Demikian sekilas Dzikkir qolb yang dituliskan oleh syeikh Muhammad Amin Kurdi didalam kitab Tanwirul Qulub.

Sumber: Al Kisah

Kamis, 19 Juli 2012

Qosidah Tarhib Ramadhan




مَرْحَبَاً يَا شَهْرَ رَمَضَانْ مَرْحَبَاً شَهْرَ الْعِبَادَةْ
مَرْحَبَاً يَا شَهْرَ رَمَضَانْ مَرْحَبَاً شَهْرَ السَّعَادَةْ


Selamat datang wahai Ramadhan, selamat datang wahai bulan Ibadah,
Selamat datang wahai Ramadhan, selamat datang wahai bulan kebahagiaan,

مَرْحَبَاً يَا زَاهِرَ اْلآنْ فِيْ الْمَجَالِيْ بِالزِّيَادَةْ
لِلأَخِلاَّ قُرَّةْ أَعْيَانْ أَنْتَ يَا شَهْرَ الإِفَادَةْ

Selamat datang wahai yg tiba dg cahaya dalam kejelasan bertambahnya anugerah,
Bagi para kekasih Allah engkau adalah kesayangan mereka wahai bulan yg penuh dg keberuntungan,

فِيْكَ يُجْلَى الرِّيْنُ والرَّانْ حِيْنَ تُجْلَى الإِسْتِجَادَةْ

مَرْحَبَاً ذَا خَيْرَ إِتْيَان شَهْرَنَا شَهْرَ السِّيَادَة


Padamu tersingkir segala kehinaan dan dosa, saat terbentangnya kesempatan untuk menyungkur sujud,Selamat datang sebaik baik yg mengunjungi usia kami, bulan kita ini adalah baginda bagi bulan lainnya,

أَنْتَ سَيِّد كُلِّ الأَحْيَانْ وَالْيَتِيْمَةْ فِيْ الْقُلاَدَةْ

مَرْحَبَاً يَا شَهْرَ اْلإِحْسَانْ وَالصَّفَا وَالإِسْتِفَادَةْ


Engkaulah pemimpin bagi setiap saat, dan Kepala Mutiara bagi kalung kehidupan,Selamat datang bulan kemuliaan, kesucian dan terbukanya kesempatan mengambil manfaat,

مَرْحَبَاً مِنْ غَيْرِ حُسْبَانْ حَيْثُ لاَ نُحْصِيْ عِدَادَةْ

كُلُّ مَسْجِدْ فِيْكَ قَدْ زَانْ رَبُّهُ بِاالنُّوْرِ زَادَهْ


Selamat datang kuucapkan tanpa terhitung, hingga tak terhingga banyaknya,
Segenap masjid terindahkan dengan kedatanganmu, Tuhan segenap masjid menambahkan cahaya pada masjid masjid dg kedatanganmu

أَنْتَ بَهْجَةُ كُلِّ مَنْ كَانْ حَازَ مِنْ تَقْوَاهُ زَادَهْ

كُلُّ مُسْلِمْ فِيْكَ نَشْطَانْ فِيْ التَّوَجُّهْ لِلْعِبَادَةْ


Engkau cahaya kemegahan bagi segalanya, beruntunglah barangsiapa yg takwanya bertambah
Setiap muslim giat di hari harimu dalam semangat beribadah,

وَعَنِ اْلآثَامِ كَسْلاَنْ وَلَهُ الطَّاعَاتْ عَادَةْ

فِيْ تَرَاوِيْحٍ وَقُُرْآنْ قَدْ جَفَا نَوْمَ الْقُعَادَةْ


Dan mereka (di bulan ramadhan) malas berbuat dosa, dan bagi mereka ketaatan pada Allah menjadi adat kebiasaan, Dalam shalat tarawih dan Alqur’an, telah sirna kantuk orang yg malas shalat malam,

مَرْحَبَاً يَا عَالِيَ الشَّانْ مَا انْقَضَى وَصْفُ وِدَادَهْ

وَصَلاَةُ الْواحِدِ الْمانّْ مَنْ حَبَا النِّعْمَةْ عِبَادَهْ


Selamat datang wahai pemilik derajat yg mulia, yg tiada henti hentinya gambaran keindahan dan kerinduan atasnya, Dan shalawat dari Yang Maha Tunggal dalam segala Anugerah, Yang Maha Memberi kenikmatan dalam beribadah,

تَتَغَشَّى فَخْرَ عَدْنَانْ وَكَذَا الآلَ الإِجَادَهْ

وَالصَّحَابَةْ هُمْ وَاْلإِخْوَانْ نِعْمَ أَصْحَابُ الشَّهَادَةْ


Selalu terlimpah pada sang kebanggaan keturunan Adnan (Sayyidina Muhammad saw), dan pula segenap keluarga yg mulia, serta sahabat dan merekalah para saudara, semulia mulia para syuhada,

مَاأَضَاءَ بَالنُّوْرِ رَمَضَانْ وَانْجَلَى رَيْنُ الْبَلاَدَةْ


Seterang benderangnya cahaya Ramadhan, maka sirnalah kesempitan hati orang orang yg dalam kebodohan,

Bay'at


BAI‘AH
KETAHUILAH bahwa makna Bai‘ah adalah berjanji dan taat setia kemudian berpegang teguh dan tetap melaksanakannya. Berbai‘ah merupakan amalan Para Sufi yang mulia Rahmatullah ‘alaihim dan i terus berjalan sehingga ke hari ini dan akan terus berjalan. Berbai‘ah juga merupakan Sunnah dan Tariqah Para Sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim Ajma’in.
Bai‘ah adalah menetapkan secara sedar hubungan di antara Murshid dan Murid. Murid membenarkan Murshidnya memberikan bimbingan kepadanya dan Murshid menerima Murid sebagai Muridnya dan pengikutnya dalam mencapai peningkatan Ruhani menuju kepada maksud yang hakiki.
Perkataan Bai’ah berasal dari kata dasar Ba’a Bai’an Mabi’an yang berarti menjual dan perkataan ini biasa digunakan dalam istilah akad jual beli. Biasanya setelah menjual sesuatu, si penjual akan mengucapkan Bi’tu yang berarti “Saya menjual” dan pembeli pula mengucapkan Isytaraitu yang berarti “Saya membeli” dan ini mengisyaratkan kepada keredhaan kedua belah pihak.
Darikata dasar tersebut terbit pula kata Baya’a yang berarti membuat perjanjian atau biasa disebutkan sebagai Bay’at atau Bai’ah. Dalil Bai‘ah di dalam Al-Quran ada di dalam Surah Al-Fath ayat 10 yang mana Allah
Sesungguhnya orang-orang yang berbai‘ah berjanji setia kepada kamu (Muhammad), sesungguhnya mereka berbai‘ah berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Maka barangsiapa yang melanggar janjinya maka akibat buruk akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa yang menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.”


Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada Nabi Muhammad, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat dari melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
Pada bulan Zulqaidah tahun keenam Hijriyyah Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta pengikut-pengikutnya hendak mengunjungi Makkah untuk melakukan Umrah dan melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampainyadi Hudaibiyah, Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berhenti dan mengutus Hadhrat ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu terlebih dahulu ke Makkah untuk menyampaikan maksud kedatangannya dan kaum Muslimin. Mere man bin ‘Affan Radhiyallahu‘Anhu, tetapi tidak juga datang kerana Hadhrat ‘Utsman binAffan Radhiyallahu ‘Anhu telah ditahan oleh kaum Musyrikin, kemudian tersiar lagi khabar bahawa Hadhrat‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu telah dibunuh, maka Nabi menganjurkan agar kaum Muslimin melakukan Bai'ah janji setia kepadanya. Mereka pun mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan memerangi kaum Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai.

Perjanjian setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 Surah Al-Fath, karana itulah disebut sebagai Bai'atur Ridhwan. Bai'atur Ridhwan ini menggetarkan kaum Musyrikin sehingga mereka telah melepaskan Hadhrat ‘Utsman dan mengirimkan utusan untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum Muslimin. Perjanjian ini terkenal dengan Sulhul Hudaibiyah. Orang yang berjanji setia biasanya berjabat tangan. Caranya berjanji setia dengan Rasul ialah meletakkan tangan Rasul di atas tangan orang yang berjanji itu. Jadi maksud tangan Allah di atas mereka ialah untuk menyatakan bahwa berjanji dengan Rasulullah sama dengan berjanji denganAllah. Jadi seakan-akan Tangan Allah di atas tangan orangorang yang berjanji itu. Hendaklah dimengerti bahawa Allah Maha suci dari segala sifat-sifat yang menyerupai makhluknya.
Di dalam Surah Al-Fath ayat 18 Allah Subhanahu WaTa’ala berfirman yang artinya :
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang beriman ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan ke atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.”

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orangorang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepada NabiMuhammad Sallallahu 'Alaihi Wasallam di bawah sebuah pohon dan Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan ke atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat waktunya. Yang dimaksudkan dengan kemenangan yang dekat ialah kemenangan kaum Muslimin pada perang Khaibar.

Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum berbai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam banyak keadaan. Ada yang berbai‘ah untuk ikut berhijrah dan berjuang bersama-sama Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, ada yang berbai‘ah untuk sama-sama menegakkan Rukun Islam, ada yang berbai‘ah untuk tetap teguh berjuang tanpa undur ke belakang dalam medan pertempuran jihad menentang orang kafir, ada yang berbai‘ah untuk tetap berpegang dan memelihara Sunnah, menjauhi bida‘ah dan berbai‘ah untuk melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Kaum wanita di kalangan Para Sahabat Radhiya‘anhum juga melakukan Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Terdapat bermacam-macam peristiwa Bai‘ah di zaman Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Para Sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim Ajma’in. Menurut Hadhrat Shah Waliyullah Dehlawi Rahmatullah ‘alaih di dalam kitabnya Al-Qaulul Jamil terdapat beberapa bahagian Bai‘ah yaitu:
1. Bai‘ah untuk taat setia kepada Khalifah.
2. Bai‘ah untuk menerima Agama Islam.
3. Bai‘ah untuk tetap teguh berpegang dengan Taqwa.
4. Bai‘ah untuk ikut berhijrah dan berjihad.
5. Bai‘ah untuk tetap setia menyertai Jihad.


Menurut Hadhrat Shah Abdullah Ghulam ‘Ali Rahmatullah ‘, terdapat 3 jenis Bai‘ah. Jenis yang pertama ialah apabila seseorang itu bertaubat pada tangan seorang yang suci dan berbai‘ah untuk meninggalkan perbuatan dosa, maka dosa-dosa besarnya juga akan turut terampun. Jika dia kembali melakukan dosa, maka dia perlu mengulangi Bai‘ah kali yang kedua yakni Bai‘ah ini boleh berlaku berulang-ulang kali.
Jenis Bai‘ah yang kedua ialah apabila seseorang itu berbai‘ah untuk mendapatkan Nisbat Khandaniyah yakni nisbat dengan sesuatu golongan atau kelompok bagi mendapatkan berit baik a yang menjadi kekhususan bagi golongan tersebut. Di samping itu dia mengharapkan Syafa’at yang tidak terbatas menerusi golongan tersebut. Misalannya, seseorang itu berbai‘ah dengan Silsilah Qadiriyah supaya mendapatkan perkhabaran baik Hadhrat Ghauts Tsaqilain Syeikh Abdul Qadir Jailani Rahmatullah‘alaih yang mana beliau telah berkata bahawa, “Para murid dalam Silsilahku tidak akan meninggal dunia dalam keadaan tidak bertaubat.” Bai‘ah seperti ini tidak perlu dilakukan berulang-ulang.
Jenis Bai‘ah yang ketiga ialah apabila seseorang itu berniat untuk mengambil faedah dan istifadah dari sesuatu Khandan atau golongan. Jika seseorang itu telah berikhtiar dan berusaha untuk melaksanakan Zikir dan Wazifah Khandan tersebut secara ikhlas namun tidak berupaya melaksanakannya maka untuk dirinya, dengan kebenaran yang menjadi kebiasaan ialah hendaklah merujuk kepada siapa orang suci dari kelompok atau golongan yang lain dan berbai‘ah dengan Murshid yang lain sama ada Murshid yang sebelum itu ridha atau tidak. Akan tetapi tidak boleh sekali-kali menafikan kesucian dan kesalihan Murshid yang terdahulu sebaliknya hendaklah beranggapan bahawa mungkin berkahnya tidak di sana.

Jika seseorang Murid mendapati Murshid mengabaikan pengamalan Syari’at dan usul-usul Tariqat dan dirinya terikat dengan ahli-ahli duniawi dan mencintai dunia, maka hendaklah dirinya mencari Murshid yang lain bagi menghasilkan limpahan Faidhz batin dan kecintaan serta Ma’rifat. Adapun, amalan mengulangi Bai‘ah memang ada berlaku di zaman Hadhrat Baginda Rasulullah Salllallhu ‘Alaihi Wasallam, begitu juga di zaman Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum Ajma’in, Para Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in.

Menurut Hadhrat Shah Waliyullah Dehlawi Rahmatullah ‘alaih bahawa mengulangi Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam itu ada asasnya. Begitu juga melakukan Bai‘ah berulang-ulangdengan ahli-ahli Tasawwuf sama ada dengan dua orang Syeikh yang berlainan atau dua kali dengan Syeikh yang sama. Ini dilakukan karana wujudnya kecacatan pada orang yang menerima Bai‘ah itu yakni Syeikh tersebut, sama ada selepas kematiannya ataupun berpisah jauh serta putus hubungan secara zahir.
Adapun Bai‘ah yang dilakukan berulang-ulang kali tanpa sembarang sebab atau uzur makaboleh dianggap sebagai main-main dan ini boleh menghilangkan keberkatan dan menyebabkan hati Syeikh atau Guru Murshid itu berpaling dari menumpukan perhatian keruhanian terhadapnya. Wallahu A’lam.

Hadhrat Aqdas Maulana Muhammad ‘Abdullah Rahmatullah ‘alaih suatu ketika telah ditanyakan orang tentang apakah maksud Bai‘ah? Beliau lalu berkata,“Cobalah ebgkau lihat bahwa dengan adanyapengetahuan hukum-hukum Syariah dan urusan keagamaanpun orang tidak dapat berakhlak dan melakukan amalanSalih dengan baik, terdapat juga kebanyakan orang-orang Islam yang mengerjakan solat dan puasa tetapi masih tidak dapat menghindarkan diri dari kelakuan buruk seperti menipu dan berbohong serta mengumpat ghibat. Maksud utama Bai‘ah ialah supaya menghindarkan kelakuan yang buruk dan menggantikannya dengan melahirkan akhlak yang tinggi dan mulia, mendatangkan kemudahan untuk melakukan amalan Salih dan dengan sendirinya akan meninggalkan perbuatan maksiat.”

Hukum Bai‘ah adalah Sunat dan bukannya Wajib karena manusia melakukan Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam atas tujuan Wasilah untuk tujuan Qurbah menghampirkan diri mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa meninggalkan atau tidak melakukan Bai‘ah adalah berdosa dan tidak ada Imam Mujtahidin yang menyatakan berdosa jika meninggalkan Bai‘ah.

Adapun hikmah melakukan Bai‘ah adalah amat besar sekali karana Allah melaksanakan peraturanNya dengan meletakkan dan menentukan beberapa perbuatan, amalan dan kata-kata yang bersifat zahir sebagai lambang bagi membuktikan ketaatan dan bagi menyatakan perkaraperkara yang bersifat Ruhaniah, halus dan tersembunyi di jiwa insan. Sebagai contoh, membenarkan dan mempercayai dengan yakin akan kewujudan Allah Yang Maha Esa dan Hari Akhirat adalah merupakan perkara ghaib, halus dan bersifat Ruhaniah, Maka Islam meletakkan pengakuan lidah atau ikrar sebagai lambang membenarkan kewujudan Allah dan Hari Akhirat yang bersifat Mujarrad dan halus.

Begitulah juga di dalam urusan Mu’amalat perniagaan dan jual beli yang mana ianya berasaskan keredhaan penjual dan pembeli untuk melakukan urusan perniagaan dan keredhaan itu adalah bersifat halus dan tersembunyi maka amalan akad Ijab dan Qabul menjadi sebagai lambang bagi menzahirkankeredhaan antara penjual dan pembeli. Demikian juga dalam melaksanakan Taubat, keazaman untuk berhenti dari melakukan dosa adalah bersifat halus dan Mujarrad lagi tersembunyi, oleh itu telah ditentukan oleh Allah menerusi amalan Hadhrat Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum bahawa amalan Bai‘ah itu secara zahirnya adalah bagi melambangkan keazaman untuk bertaubat dan meninggalkan dosa-dosa. Upacara Bai‘ah ini seharusnya dilakukan secara rahsia pada tempat yang rahsia kerana ianya merupakan suatu rahsia perjalanan yang rahsia bagi setiap Salik.

Pada hakikatnya Bai’ah adalah merupakan suatu akad jual beli antara kita dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kerana Dia telah berfirman di dalam Surah At-Taubah ayat 111,
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman, diri dan harta mereka dengan memberikan Syurga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. Itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu dan itulah kemenangan yang besar. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerangkan ciri-ciri serta sifat-sifat mereka yang telah melakukan jual beli dengan Allah pada Surah At-Taubah ayat 112 yang berarti:
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji Allah, yang melawat, yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’aruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang yang beriman itu.

Di dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerangkan dengan lebih jelas akan ciri serta sifat orangorang beriman yang menyempurnakan akad jual beli antara dirinya dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Yakni mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat Munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah dan gembirakanlah orang-orang Mukmin itu. Maksudnya melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad.

Ada pula yang menafsirkannya dengan orang yang berpuasa yang sentiasa bertaubat dan melaksanakan amalan ibadah dengan baik dan sempurna, yang sering berziarah untuk tujuan Silaturrahim ataupun untuk bertemu dengan seseorang yang ‘Alim untuk tujuan mendapatkan ilmu ataupun menziarahi Para Auliya Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sebaik-baik ziarah adalah menziarahi Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam di Madinatul Munawwarah, yang mendirikan Solah dengan ruku’ dan sujud yang baik dan sempurna, yang menjalankan kewajiban Dakwah dan Tabligh dengan menyuruh manusia berbuat amalan kebaikan yang Ma’aruf dan berusaha mencegah manusia dari melakukan perbuatan yang zalim dan mungkar serta senantiasa memelihara hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala sepertimana yang termaktub di dalam Al-Quran dan berpandukan Al-Hadits dan AsSunnah.
Dengan berusaha memelihara hukum-hukum Allah, mereka telah menafkahkan harta mereka dan menyerahkan diri mereka bagi menegakkan Kalimah Allah. Mereka berperang dengan Syaitan, Hawa, Nafsu dan Duniawi semata-mata kerana Allah sehingga mereka menghembuskan nafas yang terakhir. Maka mereka itu adalah golongan orang-orang beriman yang berada dalam tingkatan yang khusus dengan mendapat perkhabaran gembira dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka sebagai melengkapi syarat jual beli antara orang-orang beriman dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bahwa Dia telah membeli diri mereka dan harta mereka dan Syurga adalah sebagai tukaran. Bai’ah merupakan akad bagi jual beli ini dan setelah kita berakad dengan akad Bai’ah ini, menjadi tanggungjawab kitalah untuk menyerahkan diri kita mentaati perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan RasulNya Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan membelanjakan harta kita menurut kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mengikuti petunjuk RasulNya, Hadhrat Baginda Nabi Muhammad RasulullahSallallahu ‘Alaihi Wasallam

Sumber : AR-RISALAH AL-‘ALIYAH
Faqir Maulawi Jalalluddin Ahmad Ar-Rowi
An-Naqshbandi Al-Mujaddidi Al-Uwaisi
‘Ufiya Allahu ‘Anhu Wali Walidaihi

Terjemah Kitab Mafahim Yajibu An Tushohhah (6)


PAHAM-PAHAM YANG HARUS DILURUSKAN
Terjemah Kitab Mafahim Yajibu An Tushohhah

Prof. DR. Al-'Alim Al-'Allamah Al-Muhaddits As-Sayyid Muhammad Bin Alwi Bin Abbas Bin Abdul Aziz Al-Maliki Al-Hasani

PERBEDAAN PASTI ANTARA BID’AH SYAR’IYYAH DAN BID’AH LUGHAWIYYAH
Sebagian ulama mengkritik pengklasifikasian bid’ah dalam bid’ah terpuji dan tercela. Mereka menolak dengan keras orang yang berpendapat demikian. Malah sebagian ada yang menuduhnya fasik dan sesat disebabkan berlawanan dengan sabda Nabi saw. yang jelas: "Setiap bid’ah itu sesat". Teks hadits ini jelas menunjukkan keumuman dan menggambarkan bid’ah sebagai sesat.

Karena itu Anda akan melihat ia berkata: Setelah sabda penetap syari’ah dan pemilik risalah bahwa setiap bid’ah itu sesat, apakah sah ungkapan: Akan datang seorang mujtahid atau faqih, apapun kedudukannya, lalu ia berkata, “Tidak, tidak, tidak setiap bid’ah itu sesat. Tetapi sebagian bid’ah itu sesat, sebagian baik dan sebagian lagi buruk. Berangkat dari pandangan ini banyak masyarakat terpedaya. Mereka ikut berteriak dan ingkar serta memperbanyak jumlah orang-orang yang tidak memahami tujuan-tujuan syari’ah dan tidak merasakan spirit agama Islam.Tidak lama kemudian mereka terpaksa menciptakan jalan untuk memecahkan problem-problem yang mereka hadapi dan kondisi zaman yang mereka hadapi juga menekan mereka. Mereka terpaksa menciptakan perantara lain. Yang jika tanpa perantara ini mereka tidak akan bisa makan, minum dan diam. Malah tidak akan bisa mengenakan pakaian, bernafas, menikah serta berhubungan dengan dirinya, keluarga, saudara dan masyarakatnya.

Perantara ini ialah ungkapan yang dilontarkan dengan jelas: Sesungguhnya bid’ah terbagi menjadi dua ; 1) Bid’ah Diniyah (keagamaan) 2) Bid’ah Duniawiyyah (keduniaan). Subhanallah, mereka yang suka bermain-main ini membolehkan menciptakan klasifikasi tersebut atau minimal telah membuat nama tersebut. Jika kita setuju bahwa pengertian ini telah ada sejak era kenabian namun pembagian ini, diniyyah dan duniawiyyah, sama sekali tidak ada dalam era pembuatan undang-undang kenabian. Lalu dari mana pembagian ini? dan dari mana nama-nama baru ini datang?

Orang yang berkata bahwa pembagian bid’ah ke yang baik dan buruk itu tidak bersumber dari Syari’, maka saya akan menjawabnya bahwa pembagian bid’ah ke bid’ah diniyyah yang tidak bisa diterima dan ke duniawiyyah yang diterima, adalah tindakan bid’ah dan mengada-ada yang sebenarnya. Rasulullah saw. sebagai Syari’ bersabda: “Setiap bid’ah itu sesat". Demikianlah beliau mengatakannya secara mutlak. Sedang ia mengatakan tidak, tidak, tidak semua bid’ah itu sesat. Tetapi bid’ah terbagi menjadi dua bagian; diniyyah yang sesat dan duniawiyyah yang tidak mengandung konsekuensi apa-apa. Karena itu harus kami jelaskan di sini sebuah persoalan penting yang dengannya banyak keganjilan akan menjadi jelas, insya Allah.

Dalam persoalan ini yang berbicara adalah Syari’ yang bijak. Lisan Syari’ adalah lisan Syar’i. Maka untuk memahami ucapannya harus menggunakan standar Syar’i yang dibawa Syari’. Jika Anda telah mengetahui bahwa bid’ah pada dasarnya adalah setiap hal yang baru dan diciptakan tanpa ada contoh sebelumnya maka jangan sampai lenyap dari hatimu bahwa penambahan dan pembuatan yang tercela di sini adalah penambahan dalam urusan agama agar tambahan itu menjadi urusan agama, dan menambahi syari’at agar tambahan itu mengambil bentuk syari’ah.

Lalu akhirnya tambahan itu menjadi syari’at yang dipatuhi yang dinisbatkan kepada pemilik syari’ah. Bid’ah model inilah yang mendapat ancaman dari Nabi saw.:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa menciptakan dalam agama kita, hal baru yang bukan bagian dari agama, maka ia ditolak."

Garis pemisah dalam tema hadits ini adalah kalimat “فِى أَمْرِنَا هَذَا”. Oleh karena itu pengklasifikasian bid’ah menjadi bid’ah yang baik dan buruk dalam persepsi kami hanya berlaku untuk pengertian bid’ah yang ditinjau dari segi bahasa. Yakni, sekedar menciptakan hal baru. Kami semua tidak ragu bahwa bid’ah dalam kacamata syara’ tidak lain adalah sesat dan fitnah yang tercela, tidak diterima, dan dibenci. Jika mereka yang menolak memahami penjelasan bisa memahami penjelasan ini maka akan tampak bagi mereka bahwa titik temu dari perbedaan itu dekat dan sumber persengketaan itu jauh. Untuk lebih mendekatkan beberapa pemahaman, saya melihat mereka yang mengingkari pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan sayyi’ah, sebenarnya mengingkari pembagian bid’ah dalam tinjauan syara’, dengan bukti mereka membagi bid’ah dalam bid’ah diniyyah dan duniawiyyah, dan penilaian mereka bahwa pembagian ini adalah sebuah keniscayaan.

Mereka yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan sayyi’ah memandang bahwa pembagian ini dikaitkan dengan tinjauan bid’ah dari aspek bahasa. Sebab mereka mengatakan bahwa penambahan dalam agama dan syari’at adalah kesesatan dan perbuatan amat tercela. Keyakinan semacam ini tidak diragukan lagi di mata mereka. Dari dua cara pandang yang berbeda ini berarti perbedaan antara dua kelompok ini tidaklah substansial

Hanya saja saya melihat bahwa kawan-kawan yang mengingkari pembagian bid’ah menjadi hasanah dan sayyiah dan yang berpendapat terbaginya bid’ah menjadi bid’ah diniyyah dan duniawiyyah tidak mampu menggunakan ekspresi bahasa dengan cermat. Hal ini disebabkan ketika mereka memvonis bahwa bid’ah diniyyah itu sesat, –ini adalah pendapat yang benar– dan bid’ah duniawiyyah tidak ada konsekuensi apapun, mereka telah keliru dalam menetapkan hukum. Sebab dengan sikap ini mereka memvonis semua bid’ah duniawiyyah itu boleh. Sikap ini jelas sangat berbahaya dan bisa menimbulkan fitnah dan bencana. Karena itu, persoalan ini wajib dan mendesak untuk dijelaskan secara mendetail.

Yakni mereka mengatakan bahwa bid’ah duniawiyyah ada yang baik dan ada yang buruk sebagaimana fakta yang terjadi, yang tidak diingkari kecuali oleh orang buta yang bodoh. Penambahan kalimat ini harus dilakukan. Untuk mendapatkan pengertian yang tepat, cukuplah kita menggunakan pendapat orang yang berpendapat bahwa bid’ah terbagi menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah. Yang dimaksud bid’ah di sini sudah jelas adalah bid’ah dari aspek bahasa sebagaimana telah dipaparkan di atas. Bid’ah dalam pengertian inilah yang dikatakan dengan bid’ah duniawiyyah oleh mereka yang ingkar terhadap pembagiannya menjadi hasanah dan sayyiah. Pendapat bid’ah terbagi menjadi hasanah dan sayyiah adalah pendapat yang sangat cermat dan hati-hati. Karena pendapat ini mengumandangkan kepada setiap hal baru untuk mematuhi hukum syari’at dan kaidah-kaidah agama, dan mengharuskan kaum muslimin untuk menyelaraskan semua urusan dunia, baik yang bersifat umum atau khusus, sesuai dengan syariat Islam, agar mengetahui hukum Islam yang terdapat di dalamnya, betapapun besarnya bid’ah itu. Sikap semacam ini tidak mungkin direalisasikan kecuali dengan mengklasifikasikan bid’ah dengan tepat dan telah mendapat pertimbangan dari para aimmatul ushul.

Semoga Allah swt. meridloi para a'immatul ushul dan meridhoi kajian mereka terhadap lafadz-lafadz yang shahih dan mencukupi yang mengantar menuju pengertian-pengertian yang benar, tanpa pengurangan, perubahan atau interpretasi.

Terjemah Kitab Mafahim Yajibu An Tushohhah (5)


PAHAM-PAHAM YANG HARUS DILURUSKAN
Terjemah Kitab Mafahim Yajibu An Tushohhah

Prof. DR. Al-'Alim Al-'Allamah Al-Muhaddits As-Sayyid Muhammad Bin Alwi Bin Abbas Bin Abdul Aziz Al-Maliki Al-Hasani

ANTARA SEBAIK-BAIK BID’AH DAN SEBURUK-BURUKNYA

Di antara mereka yang mengklaim memahami substansi permasalahan adalah orang-orang yang menilai diri mereka sebagai salaf shalih. Mereka bangkit mendakwahkan gerakan salafiyah dengan cara biadab dan tolol, fanatisme buta, akal-akal yang kosong, pemahaman-pemahaman yang dangkal dan tidak toleran dengan memerangi segala hal yang baru dan menolak setiap kreativitas yang berguna dengan anggapan bahwa hal itu adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat tanpa memilah klasifikasinya padahal spirit syariah Islam mengharuskan kita membedakan bermacam-macam bid’ah dan mengatakan bahwa: "Sebagian bid’ah ada yang baik dan sebagian ada yang buruk".

Klasifikasi ini adalah tuntutan akal yang cemerlang dan pandangan yang dalam. Klasifikasi bid’ah ini adalah hasil kajian mendalam para sarjana ushul fiqh dari generasi klasik kaum muslimin seperti al-Imam al-‘Izz ibn Abdissalam, an-Nawawi, as-Suyuthi, al-Mahalli dan Ibnu Hajar. Hadits-hadits Nabi itu saling menafsirkan dan saling melengkapi. Maka diharuskan menilainya dengan penilaian yang utuh dan komprehensif serta harus menafsirkannya dengan menggunakan spirit dan persepsi syariah dan yang telah mendapat legitimasi dari para pakar.

Karena itu kita menemukan banyak hadits mulia dalam penafsirannya membutuhkan akal yang jernih, fikiran yang dalam, pemahaman yang relevan, dan emosi yang sensitif yang digali dari samudera syariah, yang bisa memperhatikan kondisi dan kebutuhan umat, dan mampu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan tersebut dalam batasan kaidah-kaidah syari’at dan teks-teks al-Qur’an dan hadits yang mengikat. Salah satu contoh dari hadits-hadits di muka adalah hadits:

كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

"Setiap bid’ah itu sesat."

Bid’ah dalam hadits ini harus ditafsirkan sebagai bid’ah sayyi’ah (bid’ah tercela) yang tidak termasuk dalam naungan dalil syar’i.

Penafsiran semacam ini terjadi pula dalam hadits lain seperti:

لاَ صَلاَةَ لِجَارِ الْمَسْجِدِ إِلاَّ فِى الْمَسْجِدِ

"Tidak ada sholatnya seseorang yang tinggal di dekat masjid kecuali dilakukan di masjid."

Hadits ini meskipun menunjukkan pengkhususan akan tidak sahnya sholat tetangga masjid kecuali di masjid namun keumuman-keumuman hadits memberikan batasan bahwa sholat tersebut tidak sempurna bukan tidak sah, di samping masih adanya perbedaan dalam kalangan ulama.

Seperti hadits:

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ

"Tidak ada sholat di hadapan makanan".

Para ulama menafsirkan bahwa sholat tersebut tidak sempurna.

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Tidak beriman salah satu dari kalian sehingga mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya."

واللهِ لا يُؤْمِن والله لا يؤمن والله لا يؤمن قيل: مَن يا رسول الله؟ قال:مَنْ لَمْ يَأْمَنْ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

"Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman. Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah wahai Rasulullah”. “Seseorang yang tetangganya merasa terganggu dengannya”.

Para ulama menafsirkan dengan tidak adanya iman yang sempurna.

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ....., لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ وعاق لوالديه

"Tidak akan masuk sorga orang yang suka mengadu domba…….tidak akan masuk sorga orang yang memutus hubungan kerabat dan yang durhaka kepada kedua orang tuanya."

Para ulama menegaskan bahwa yang dimaksud tidak akan masuk surga ialah tidak akan masuk pertama kali atau tidak masuk surga jika menilai perbuatan tercela tersebut halal dilakukan. Walhasil, para ulama tidak memahami hadits di atas secara tekstual tapi menafsirkannya dengan bermacam-macam penafsiran yang sesuai.

Hadits di atas yang menjelaskan bid’ah termasuk dalam kategori ini. Keumuman-keumuman hadits dan keadaan-keadaan sahabat memberi kesimpulan bahwa bid’ah yang dimaksud adalah bid’ah tercela yang tidak berada dalam naungan prinsip umum. Dalam sebuah hadits dijelaskan:

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَ أَجْر مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

"Siapapun yang mengawali tradisi yang terpuji maka ia memperoleh pahala darinya dan dari pahala mereka yang mengamalkannya sampai hari kiamat."

"Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah para khulafaurrasyidin sesudah wafatku."

Umar ibn Khaththab berkomentar mengenai sholat tarawih: "Sebaik-baik bid’ah adalah ini (sholat tarawih berjama’ah dalam satu masjid dengan seorang imam)".

PERBEDAAN PASTI ANTARA BID’AH SYAR’IYYAH DAN BID’AH LUGHAWIYYAH

Sebagian ulama mengkritik pengklasifikasian bid’ah dalam bid’ah terpuji dan tercela. Mereka menolak dengan keras orang yang berpendapat demikian. Malah sebagian ada yang menuduhnya fasik dan sesat disebabkan berlawanan dengan sabda Nabi saw. yang jelas: "Setiap bid’ah itu sesat". Teks hadits ini jelas menunjukkan keumuman dan menggambarkan bid’ah sebagai sesat.

Karena itu Anda akan melihat ia berkata: Setelah sabda penetap syari’ah dan pemilik risalah bahwa setiap bid’ah itu sesat, apakah sah ungkapan: Akan datang seorang mujtahid atau faqih, apapun kedudukannya, lalu ia berkata, “Tidak, tidak, tidak setiap bid’ah itu sesat. Tetapi sebagian bid’ah itu sesat, sebagian baik dan sebagian lagi buruk. Berangkat dari pandangan ini banyak masyarakat terpedaya. Mereka ikut berteriak dan ingkar serta memperbanyak jumlah orang-orang yang tidak memahami tujuan-tujuan syari’ah dan tidak merasakan spirit agama Islam.

Tidak lama kemudian mereka terpaksa menciptakan jalan untuk memecahkan problem-problem yang mereka hadapi dan kondisi zaman yang mereka hadapi juga menekan mereka. Mereka terpaksa menciptakan perantara lain. Yang jika tanpa perantara ini mereka tidak akan bisa makan, minum dan diam. Malah tidak akan bisa mengenakan pakaian, bernafas, menikah serta berhubungan dengan dirinya, keluarga, saudara dan masyarakatnya.

Perantara ini ialah ungkapan yang dilontarkan dengan jelas: Sesungguhnya bid’ah terbagi menjadi dua ; 1) Bid’ah Diniyah (keagamaan) 2) Bid’ah Duniawiyyah (keduniaan). Subhanallah, mereka yang suka bermain-main ini membolehkan menciptakan klasifikasi tersebut atau minimal telah membuat nama tersebut. Jika kita setuju bahwa pengertian ini telah ada sejak era kenabian namun pembagian ini, diniyyah dan duniawiyyah, sama sekali tidak ada dalam era pembuatan undang-undang kenabian. Lalu dari mana pembagian ini? dan dari mana nama-nama baru ini datang?

Orang yang berkata bahwa pembagian bid’ah ke yang baik dan buruk itu tidak bersumber dari Syari’, maka saya akan menjawabnya bahwa pembagian bid’ah ke bid’ah diniyyah yang tidak bisa diterima dan ke duniawiyyah yang diterima, adalah tindakan bid’ah dan mengada-ada yang sebenarnya. Rasulullah saw. sebagai Syari’ bersabda: “Setiap bid’ah itu sesat". Demikianlah beliau mengatakannya secara mutlak. Sedang ia mengatakan tidak, tidak, tidak semua bid’ah itu sesat. Tetapi bid’ah terbagi menjadi dua bagian; diniyyah yang sesat dan duniawiyyah yang tidak mengandung konsekuensi apa-apa. Karena itu harus kami jelaskan di sini sebuah persoalan penting yang dengannya banyak keganjilan akan menjadi jelas, insya Allah.

Dalam persoalan ini yang berbicara adalah Syari’ yang bijak. Lisan Syari’ adalah lisan Syar’i. Maka untuk memahami ucapannya harus menggunakan standar Syar’i yang dibawa Syari’. Jika Anda telah mengetahui bahwa bid’ah pada dasarnya adalah setiap hal yang baru dan diciptakan tanpa ada contoh sebelumnya maka jangan sampai lenyap dari hatimu bahwa penambahan dan pembuatan yang tercela di sini adalah penambahan dalam urusan agama agar tambahan itu menjadi urusan agama, dan menambahi syari’at agar tambahan itu mengambil bentuk syari’ah.

Lalu akhirnya tambahan itu menjadi syari’at yang dipatuhi yang dinisbatkan kepada pemilik syari’ah. Bid’ah model inilah yang mendapat ancaman dari Nabi saw.:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa menciptakan dalam agama kita, hal baru yang bukan bagian dari agama, maka ia ditolak."

Garis pemisah dalam tema hadits ini adalah kalimat “فِى أَمْرِنَا هَذَا”. Oleh karena itu pengklasifikasian bid’ah menjadi bid’ah yang baik dan buruk dalam persepsi kami hanya berlaku untuk pengertian bid’ah yang ditinjau dari segi bahasa. Yakni, sekedar menciptakan hal baru. Kami semua tidak ragu bahwa bid’ah dalam kacamata syara’ tidak lain adalah sesat dan fitnah yang tercela, tidak diterima, dan dibenci. Jika mereka yang menolak memahami penjelasan bisa memahami penjelasan ini maka akan tampak bagi mereka bahwa titik temu dari perbedaan itu dekat dan sumber persengketaan itu jauh. Untuk lebih mendekatkan beberapa pemahaman, saya melihat mereka yang mengingkari pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan sayyi’ah, sebenarnya mengingkari pembagian bid’ah dalam tinjauan syara’, dengan bukti mereka membagi bid’ah dalam bid’ah diniyyah dan duniawiyyah, dan penilaian mereka bahwa pembagian ini adalah sebuah keniscayaan.

Mereka yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan sayyi’ah memandang bahwa pembagian ini dikaitkan dengan tinjauan bid’ah dari aspek bahasa. Sebab mereka mengatakan bahwa penambahan dalam agama dan syari’at adalah kesesatan dan perbuatan amat tercela. Keyakinan semacam ini tidak diragukan lagi di mata mereka. Dari dua cara pandang yang berbeda ini berarti perbedaan antara dua kelompok ini tidaklah substansial

Hanya saja saya melihat bahwa kawan-kawan yang mengingkari pembagian bid’ah menjadi hasanah dan sayyiah dan yang berpendapat terbaginya bid’ah menjadi bid’ah diniyyah dan duniawiyyah tidak mampu menggunakan ekspresi bahasa dengan cermat. Hal ini disebabkan ketika mereka memvonis bahwa bid’ah diniyyah itu sesat, –ini adalah pendapat yang benar– dan bid’ah duniawiyyah tidak ada konsekuensi apapun, mereka telah keliru dalam menetapkan hukum. Sebab dengan sikap ini mereka memvonis semua bid’ah duniawiyyah itu boleh. Sikap ini jelas sangat berbahaya dan bisa menimbulkan fitnah dan bencana. Karena itu, persoalan ini wajib dan mendesak untuk dijelaskan secara mendetail.

Yakni mereka mengatakan bahwa bid’ah duniawiyyah ada yang baik dan ada yang buruk sebagaimana fakta yang terjadi, yang tidak diingkari kecuali oleh orang buta yang bodoh. Penambahan kalimat ini harus dilakukan. Untuk mendapatkan pengertian yang tepat, cukuplah kita menggunakan pendapat orang yang berpendapat bahwa bid’ah terbagi menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah. Yang dimaksud bid’ah di sini sudah jelas adalah bid’ah dari aspek bahasa sebagaimana telah dipaparkan di atas. Bid’ah dalam pengertian inilah yang dikatakan dengan bid’ah duniawiyyah oleh mereka yang ingkar terhadap pembagiannya menjadi hasanah dan sayyiah. Pendapat bid’ah terbagi menjadi hasanah dan sayyiah adalah pendapat yang sangat cermat dan hati-hati. Karena pendapat ini mengumandangkan kepada setiap hal baru untuk mematuhi hukum syari’at dan kaidah-kaidah agama, dan mengharuskan kaum muslimin untuk menyelaraskan semua urusan dunia, baik yang bersifat umum atau khusus, sesuai dengan syariat Islam, agar mengetahui hukum Islam yang terdapat di dalamnya, betapapun besarnya bid’ah itu. Sikap semacam ini tidak mungkin direalisasikan kecuali dengan mengklasifikasikan bid’ah dengan tepat dan telah mendapat pertimbangan dari para aimmatul ushul.

Semoga Allah swt. meridloi para a'immatul ushul dan meridhoi kajian mereka terhadap lafadz-lafadz yang shahih dan mencukupi yang mengantar menuju pengertian-pengertian yang benar, tanpa pengurangan, perubahan atau interpretasi.

Terjemah Kitab Mafahim Yajibu An Tushohhah (4)


PAHAM-PAHAM YANG HARUS DILURUSKAN
Terjemah Kitab Mafahim Yajibu An Tushohhah

Prof. DR. Al-'Alim Al-'Allamah Al-Muhaddits As-Sayyid Muhammad Bin Alwi Bin Abbas Bin Abdul Aziz Al-Maliki Al-Hasani

AJAKAN PARA AIMMAT AT-TASHAWWUF UNTUK MENGAPLIKASIKAN SYARI'AT

Tasawwuf, obyek yang teraniaya dan senantiasa dicurigai, sangat minim mereka yang bersikap adil dalam menyikapinya. Justru sebagian kalangan dengan keterlaluan dan tanpa rasa malu mengkategorikannya dalam daftar karakter negatif yang mengakibatkan gugurnya kesaksian dan lenyapnya sikap adil, dengan mengatakan, “Fulan bukan orang yang bisa dipercaya dan informasinya ditolak.” Mengapa? Karena ia seorang sufi. Anehnya, saya melihat sebagian mereka yang menghina tasawwuf, menyerang dan memusuhi pengamal tasawwuf bertindak dan berbicara tentang tasawwuf, kemudian tanpa sungkan mengutip ungkapan para imam tasawwuf dalam khutbah dan ceramahnya di atas mimbar-mimbar Jum’at kursi-kursi pengajaran.

Dengan gagah dan percaya diri ia mengatakan, “Berkata Fudhail ibn ‘Iyadh, al-Junaid, al-Hasan al-Bashri, Sahl at-Tusturi, al-Muhasibi, dan Bisyr al-Hafi.” Fudhail ibn ‘Iyadh, al-Junaid, al-Hasan al-Bashri, Sahl at-Tusturi, al-Muhasibi, dan Bisyr al-Hafi adalah tokoh-tokoh tasawwuf yang kitab-kitab tasawwuf penuh dengan ucapan, informasi, kisah-kisah teladan, dan karakter mereka. Jadi, saya tidak mengerti, apakah ia bodoh atau pura-pura bodoh? Buta atau pura-pura buta? Saya ingin mengutip pandangan para tokoh tasawwuf menyangkut syari’ah Islam agar kita mengetahui sikap mereka sesungguhnya.Karena yang wajib adalah kita mengetahui seseorang lewat pribadinya sendiri dan manusia adalah orang terbaik yang berbicara mengenai pandangannya dan yang paling dipercaya mengungkapkan apa yang dirahasiakan. Al-Imam Junaid ra. berkata : “Semua jalan telah tertutup bagi makhluk kecuali orang yang mengikuti jejak Rasulullah, sunnahnya dan setia pada jalan ditempuh beliau. Karena semua jalan kebaikan terbuka untuk Nabi dan mereka yang mengikuti jejak beliau."

Terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Abu Yazid al-Basthomi suatu hari berbicara pada para muridnya, “Bangunlah bersamaku untuk melihat orang mempopulerkan dirinya sebagai wali.” Lalu Abu Yazid dan murid-muridnya berangkat untuk mendatangi wali tersebut. Kebetulan wali tersebut hendak menuju masjid dan meludah ke arah kiblat. Abu Yazid pun berbalik pulang dan tidak memberi salam. “Orang ini tidak dapat dipercaya atas satu etika dari beberapa etika Rasulullah saw., maka bagaimana mungkin ia dapat dipercaya atas klaimnya tentang kedudukan para wali dan shiddiqin?“ kata Abu Yazid.

Dzunnun al-Mishri berkata, "Poros dari segala ungkapan (madar al- Kalam) ada empat; Cinta kepada Allah Yang Maha Agung, benci kepada yang sedikit, mengikuti al-Quran, dan khawatir berubah menjadi orang celaka. Salah satu indikasi orang yang cinta kepada Allah adalah mengikuti kekasih Allah saw. dalam budi pekerti, tindakan, perintah dan sunnahnya."
As-Sirri as-Siqthi berkata, “Tasawwuf adalah identitas untuk tiga makna; Shufi (pengamal tasawwuf) adalah orang yang cahaya ma’rifatnya tidak memadamkan cahaya wara’nya, tidak berbicara menggunakan bathin menyangkut ilmu yang bertentangan dengan pengertian lahirial al-Kitab dan as-Sunnah, dan karomahnya tidak mendorong untuk menyingkap tabir-tabir keharaman Allah swt."

Abu Nashr Bisyr ibn al-Harits al-Hafi berkata, “Saya bermimpi bertemu Nabi saw.: “Wahai Bisyr, tahukah kamu kenapa Allah meninggikan derajatmu mengalahkan teman-temanmu? Tanya Beliau.“Tidak tahu, Wahai Rasulullah,” Jawabku. “Sebab Engkau mengikuti sunnahku, mengabdi kepada orang salih, memberi nasihat pada teman-temanmu dan kecintaanmu kepada para sahabat dan keluargaku. Inilah faktor yang membuatmu meraih derajat orang-orang yang baik (Abror).”

Abu Yazid ibn ‘Isa ibn Thoifur al-Bashthomi berkata, “Sungguh terlintas di hatiku untuk memohon kepada Allah swt. agar mencukupi biaya makan dan biaya perempuan, kemudian saya berkata. “Bagaimana boleh saya memohon ini kepada Allah swt. padahal Rasulullah saw. tidak pernah memohon demikian.” Akhirnya saya tidak memohon ini kepada Allah swt. Kemudian Allah swt. mencukupi biaya para perempuan hingga saya tidak peduli, apakah perempuan menghadapku atau tembok."

Abu Yazid juga pernah berkata, “Jika engkau memandang seorang laki-laki diberi beberapa karomah hingga ia mampu terbang di udara, maka janganlah engkau tertipu sampai engkau melihat bagaimana sikapnya menghadapi perintah dan larangan Allah, menjaga batas-batas yang digariskan Allah dan pelaksanaannnya terhadap syari’ah.”

Sulaiman Abdurrahaman ibn ‘Athiah ad-Darani berkata, “Terkadang, selama beberapa hari terasa di hatiku satu noktah dari beberapa noktah masyarakat. Saya tidak menerima isi dari hati saya kecuali dengan dua saksi adil ; al-Qur’an dan as-Sunnah.

Abul Hasan Ahmad ibn Abi al-Hawari berkata, “Siapapun yang mengerjakan perbuatan tanpa mengikuti sunnah Rasulullah saw. maka perbuatan itu sia-sia.”

Abu Hafsh Umar ibn Salamah al-Haddaad berkata, “Barangsiapa yang tidak mengukur semua tindakannya setiap saat dengan al-Kitab dan as-Sunnah, dan tidak berburuk sangka dengan apa yang terlintas dalam hatinya, maka janganlah ia dimasukkan dalam daftar para tokoh besar (diwan ar-Rijal).
Abul Qasim al-Junaid ibn Muhammad berkata, “Siapapun yang tidak memperhatikan al-Qur’an dan tidak mencatat al-Hadits, ia tidak bisa dijadikan panutan dalam bidang ini (tasawwuf), karena ilmu kita dibatasi dengan al-Kitab dan as-Sunnah.”
Ia juga berkata, “ Madzhabku ini dibatasi dengan prinsip-prinsip al-Kitab dan as-Sunnah dan ilmuku ini dibangun di atas fondasi hadits Rasulullah saw.”
Abu ‘Utsman Sa’id ibn Ismail al-Hairi berkata, “Saat sikap Abu Utsman berubah, maka anaknya, Abu Bakar merobek-robek qamis yang melekat pada tubuhnya, lalu Abu ‘Utsman membuka matanya dan berkata, “Wahai Anakku, mempraktekkan sunnah dalam penampilan lahiriah itu indikasi kesempurnaan batin.”
Ia juga berkata, “Bersahabat dengan Allah swt. itu dengan budi pekerti yang luhur dan senantiasa takut kepadaNya. Bersahabat dengan Rasulullah saw. itu dengan mengikuti sunnahnya dan senantiasa mempraktekkan ilmu lahiriah. Bersahabat dengan para wali dengan menghormati dan mengabdi. Bersahabat dengan keluarga itu dengan budi pekerti yang baik. Bersahabat dengan kawan-kawan itu dengan senantiasa bermuka manis sepanjang bukan perbuatan dosa. Dan bersahabat dengan orang bodoh itu dengan mendoakan dan rasa belas kasih."
Ia juga berkata, “Barangsiapa yang memposisikan as-Sunnah sebagai pimpinannya dalam ucapan dan tindakan maka ia akan berbicara dengan hikmah. Dan barangsiapa memposisikan hawa nafsu sebagai pimpinannya dalam ucapan dan tindakan maka ia akan berbicara dengan bid’ah. Allah swt. berfirman:
وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا
"Jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk." (QS. an-Nur:54)
Abul Hasan Ahmad ibn Muhammad an-Nawawi mengatakan, “Jika engkau melihat orang yang mengklaim kondisi bersama Allah swt. yang membuatnya terlepas dari batasan ilmu syari’at maka janganlah engkau mendekatinya.”
Abul Fawaris Syah ibn Syuja’ al-Karmani berkata, “Barangsiapa memejamkan matanya dari hal-hal yang diharamkan, mengendalikan nafsunya dari syahwat, menghidupkan bathinnya dengan senantiasa merasakan kehadiran Allah swt. (muraqabat) dan menghidupkan keadaan lahiriahnya dengan mengikuti sunnah, dan membiasakan diri memakan barang halal, maka firasatnya tidak akan meleset.”
Abul Abbas Ahmad ibn Muhammad ibn Sahl ibn Atha’ mengatakan, “Barangsiapa menekan dirinya untuk mengamalkan etika-etika syari’at maka Allah swt. akan menerangi hatinya dengan cahaya ma’rifat dan dianugerahi kedudukan mengikuti al-Habib Rasulullah saw. dalam segala perintah, larangan dan budi pekerti beliau saw.”
Ia juga mengatakan, “Semua yang ditanyakan kepadaku carilah pada belantara syari’at. Jika engkau tidak menemukannya, carilah di medan hikmah. Jika tidak menemukannya, takarlah dengan tauhid. Dan jika tidak menemukannya di tiga tempat pencarian ini, maka lemparkanlah ia ke wajah setan.”

Abu Hamzah al-Baghdadi al-Bazzar mengatakan, “Siapapun yang mengetahui jalan Allah swt. maka Dia akan memudahkan untuk menempuhnya. Dan tidak ada petunjuk jalan menuju Allah swt. kecuali mengikuti Rasulullah saw. dalam sikap, tindakan dan ucapan beliau.”
Abu Ishaq Ibrahim ibn Dawud ar-Ruqi mengatakan, “ Indikator cinta kepada Allah swt. adalah memprioritaskan ketaatan kepada Allah swt. dan mengikuti NabiNya saw.”
Mamsyad ad-Dinawari berkata, “Etika murid adalah selalu dalam menghormati masyayikh (guru), membantu kawan-kawan, terlepas dari faktor-faktor penyebab, dan menjaga etika syari’at untuk dirinya.”

Abu Abdillah ibn Munazil berkata, “Tidak ada seseorangpun yang menelantarkan salah satu kefardhuan Allah swt. kecuali Allah swt. akan menimpakan musibah dengan menyia-nyiakan sunnah. Dan Allah swt. tidak menimpakan musibah seseorang dengan menelantarkan sunnah kecuali ia hendak diberi musibah dengan bid’ah.”