Rd.Adi Kusuma

Rd.Adi Kusuma

Senin, 23 Juli 2012

Shidq


Berikut penjelasan dari kitab "Idharu Asrari Ulumil Muqarrabin" oleh Habib Muhammad bin Abdullah Al Aidarus"

Wahai Saudaraku, jadikanlah shidq sebagai pusat dan awal semua urusanmu. Dikatakan bahwa shidq adalah pedang Allah di bumi. Apa pun yang disentuhnya pasti terpotong. Ketahuilah, shidq memiliki dua arti: shidqul lisan dan shidaul qolb. Shidqul qolb adalah sumber shidqul lisan, dan selalu menjadi pegangan dan tujuan kaum sholihin. Shidqul lisan adalah perbuatan yang baik, tapi shidqul qolb merupakan sumber dan asal dari shidqul lisan. Shidqul lisan dikatakan baik karena ia menunjukkan kemakmuran batin ('imaratul bathin) dan kesucian jiwa. Kebohongan lisan sangat jelek dan buruk, tapi kebohongan hati lebih buruk dan berbahaya karena menunjukkan kerusakan batin dan kehinaan jiwa. Kebohongan hati dapat melahirkan berbagai perbuatan yang lebih buruk daripada kebohongan lisan. Orang yang mudah berbohong dan tidak mempedulikan kehinaan dan kekurangan jiwanya, adalah orang yang rendah. Keadaan ini akan membuatnya jauh dari Allah SWT. Seorang manusia yang sempurna tidak rela melihat dirinya penuh kekurangan, meski tidak ada seorang pun yang mengetahuinya. Orang yang suka berbohong akan meremehkan aib dan kekurangannya sendiri, meskipun ia mengetahui aib dan kekurangan tersebut. Sebagaimana dikatakan bahwa seorang pendusta tidaklah berdusta kecuali karena ia memandang remeh dirinya.

Oleh karena itu, ketahuilah, bahwa shidqul bathin tidak akan membelokkan hati dari jalan kebenaran, bahkan kejujuran akan menjadi syiarnya. Jika seseorang telah membiasakan batinnya dengan kebenaran dan shidq, maka lisannya akan sulit untuk diajak berdusta, karena: Lisan adalah penerjemah hati.

Lisan hanya akan mengutarakan apa yang terdapat dalam hati. Jika hati shidq, mustahil lisan akan berdusta. Kini jelaslah bagimu, bahwa jika batin telah dibiasakan dengan kebenaran, maka kebenaran akan menjadi sifat dan karakteristik batin. Sehingga andaikan ia ingin berbohong, ia tidak mampu melakukannya, sebab yang demikian itu bukan sifat batinnya. Semua ucapan dan perbuatan buruk seseorang ditimbulkan oleh keburukan batin. Hal ini terjadi karena akal yang lemah, atau hawa yang menguasai dirinya dan menodai nuraninya (sir). Orang yang dikuasai oleh hawa, setelah sadar akan menyesali semua kelalaiannya. Sedangkan orang yang berakal lemah, tidak akan pernah sadar, tidak akan pernah mengetahui cacat batinnya, dan tidak akan pernah bisa diharapkan kesembuhan batinnya. Pahamilah hal ini dan berusahalah (untuk bersikap shidq), semoga dengan pertolongan dan kehendak Allah kamu akan memperoleh kebenaran.

Sumber: "Rahasia Ilmu Para Wali"
Penerjemah : Ustadz NAuval bin Muhammad Al Aidarus

Hati dan Jantung Spiritual


Mengapa Jantung Spiritual Disebut Hati
Hati yang dimaksud oleh para Sufi bukanlah organ jasmani dengan nama itu. Jantung jasmani adalah sepotong daging yang terletak di sebelah kiri tubuh di bawah tulang rusuk. Alasan pemakaian istilah hati untuk menggambarkan jantung spiritual adalah karena hubungannya dengan jantung jasmani.

Jantung jasmani berada dalam kondisi perubahan yang tetap, yang mengatur perubahan perubahan antara darah arteri atau darah yang bersih dan darah vena atau darah yang kotor. Hati spiritual juga berada dalam kondisi perubahan yang tetap, yang mengatur arus bolak balik antara pengaruh ruh yang bersih dan pengaruh nafsu yang kotor. Inilah tempat hati mendapatkan nama Arabnya, qalb, dari akar kata q-l-b, yang berarti memutar atau mengganti.
Jantung jasmani memberikan darah kepada pembuluh pembuluh arteri dan menerima darah kotor dari pembuluh vena; ini sangat penting untuk proses pemurnian tubuh manusia. Demikian juga, hati spiritual menerima perangai perangai yang kotor dari nafsu dan membersihkannya dengan bantuan ruh, yang akan mengubahnya menjadi perangai perangai karakter spiritual, untuk memelihara kehalusan jiwa seseorang. Pada dasarnya, hati merupakan titik tengah antara realita jiwa yang bersih dan karakter nafsu yang kotor.

Sebagaimana kehidupan jasmani dari setiap orang berhubungan dengan jantung jasmani, sehingga jika jantung itu rusak maka orang tersebut akan sakit, atau jika jantung itu berhenti bekerja maka orang tersebut akan mati, demikian juga kehidupan spiritual setiap individu berhubungan erat dengan hati spiritual, sehingga jika hati ini menjadi sakit karena pengaruh karakter karakter nafsu, orang menjadi bersikap buruk, dan jika hati ini menjadi dikendalikan sepenuhnya oleh nafsu, maka kehidupan spiritual dari individu akan berhenti.
Jantung jasmani merupakan sebuah tempat pertukaran antara pembuluh vena yang membawa darah kotor dan pembuluh arteri yang membawa darah bersih yang kaya dengan oksigen, yang merupakan udara bersih paru paru, pernapasan. Hati spiritual juga demikian, merupakan sebuah tempat pertukaran antara kekuatan kekuatan nafsu yang kotor dan kekuatan-kekuatan ruh yang bersih, pernapasan spiritual. Jantung jasmani disebut demikian karena lokasinya yang relatif terpusat dalam tubuh. Dengan cara yang sama, hati spiritual disebut demikian karena dalam proses penyempurnaan jiwa individu dia memainkan peranan pada titik tengah antara nafsu dan ruh.

Seperti jantung jasmani mempertahankan fungsi tubuh yang senantiasa berlangsung terus menerus melalui kerjanya yang terus menerus dan secara spontan, hati spiritual secara terus menerus mengatur temperamen dan perbuatan perbuatan psikologis. Jantung jasmani mengatur tubuh jasmani, sedangkan hati spiritual mengatur jiwa.

Hati spiritual disebut qalb karena peralihannya melalui tahap tahap dari beberapa kea daan dalam proses perkembangan menuju ke arah kesempurnaan. Keadaan keadaan yang dimaksud itu merupakan anugerah dan hal-hal yang dianugerahkan oleh Allah tidaklah terbatas jumlahnya, perubahan dan perkembangan yang dilakukan seseorang dalam jalannya menuju kepadaNya, dengan semua permutasi Yang Maha Indah dan Yang Maha Berkehendak, bervariasi secara tidak terbatas. (MH 97)
Hati disebut qalb karena merupakan bagian perwujudan dari aspek aspek Allah yang berbeda beda, yang menggambarkan suatu aspek yang berbeda pada setiap saat, yang beralih (munqalib) dari Sifat ke Sifat. Hati ini juga beralih antara aspek hati yang berhubungan dengan Allah dan aspek hati yang berhubungan dengan makhluk. Yaitu, dia menerima anugerah dari Allah dan menyampaikannya kepada makhluk. (SGR 4)


Hati adalah tempat
Perwujudan Tuhan;
Bagaimana orang dapat menyebut
sebuah hati sebagai rumah setan?

Pergi dan buanglah
benda benda jasmani itu
Yang kausebut sebagai hati
kepada anjing anjing!
(Nurud Din Isfarayini-KAM 137)

Tidak Semua Orang Memiliki Hati
Perlu dicatat bahwa di antara semua makhluk yang diciptakan, hanya manusia yang memiliki hati spiritual.
Namun demikian, dari sudut pandang perkembangan jiwa, sebagian besar manusia mengalami perkembangan tidak lebih dari maqam dari sifat materi (tab') atau nafsu. Hanya segelintir manusia yang telah mencapai tingkat perkembangan hati yang dapat dikatakan bahwa mereka memiliki sebuah hati.
Menurut Al Qur'an: "Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar terdapat peringatan bagi orang orang yang mempunyai hati." (L: 37).

Wahai hati, duduklah dengan orang
yang mengenal hatinya;
Pergilah ke bawah pohon
yang memiliki bunga bunga segar.

Hati yang sebenarnya sedemikian rupa sehingga bahkan dalam keadaan malapetaka sekalipun Engkau benar benar tidak akan menemukan apa apa di dalamnya selain Allah. (Rumi)

Hati Yang Hidup dan Hati Yang Mati
Hati adalah sebuah medan peperangan antara tentara ruh atau karakter karakter spiritual serta berbagai temperamen yang terpuji, di satu sisi, dan tentara nafsu atau karakter karakter nafsu dan berbagai temperamen tercela, di sisi yang lain. Jika hati jatuh ke dalam pengendalian nafsu dan sifat sifatnya, maka hati menjadi mati, sedangkan jika hati terisi dengan sifat sifat spiritual dan kemanusiaan, hati akan hidup, dan seseorang yang memiliki hati demikian disebut shahib al qalb (yang memiliki hati) dan dikenal sebagai orang yang berhati (ahl al qalb).

Kebanyakan hati manusia berada dalam keadaan fluktuasi antara hati yang mati dan hati yang hidup, walaupun sebagian besar lebih cenderung ke arah hati yang mati, sementara hanya sedikit jumlahnya yang cenderung ke arah hati yang hidup.

Ketika seseorang bertanya kepada Junaid bilamana hati benar benar berisi, dia menjawab, "Apabila hatinya itu adalah hati yang sebenarnya.

Sumber :Dr. Javad Nurbakhsy

Mereka yang Telah Mati
























Para pecinta,
yang dengan ikhlas
mati dari diri mereka sendiri:
mereka bagaikan gula,
di hadapan Sang Kekasih.


Pada Hari Perjanjian, [1]
mereka minum Air Kehidupan,
sehingga matinya jiwa mereka
tak seperti kematian orang lain.

Karena mereka telah dibangkitkan dalam Cinta,
kematian mereka tak seperti
orang kebanyakan.

Dengan kelembutan-Nya
mereka telah melampaui tingkat para malaikat;
sama sekali tak bisa kematian mereka
dibandingkan dengan orang kebanyakan.

Apakah kau sangka Singa mati bagai anjing,
jauh dari hadirat-Nya? [2]

Ketika para pecinta mati di tengah Jalan,
Sang Raja Ruhaniah berlari menyambut. [3]

Ketika mereka mati di kaki Sang Rembulan, [4]
mereka menyala bagaikan Matahari. [5]

Jiwa para pecinta sejati itu bersatu
mereka mati dalam saling mencintai. [6]

Derai embun Cinta membasuh jantung mereka,
mereka sampai pada kematian
dengan hati berdarah-darah.

Setiap mereka,
mutiara yatim tiada tara,
tidaklah mereka mati di sisi ayah-ibunya.

Para pecinta terbang menembus lelangit,
para pembangkang terpanggang dalam Api.

Para pecinta terpana menatap yang tak-terlihat,
selain mereka, semua mati dalam buta-tuli.

Sepanjang hidupnya, para pecinta ketakutan,
karenanya mereka berjaga menghidupkan malam; [7]
kini mereka mati tanpa takut atau bahaya.

Mereka yang disini memuja dunia,
hidup bagaikan ternak, [8]
dan akan mati seperti keledai.

Mereka yang hari ini mendamba wajah-Nya,
akan mati berbahagia,
gembira dengan apa yang mereka lihat.

Sang Raja menempatkan mereka
di sisi Rahmat-Nya;
mereka tak mati dengan hina.

Mereka yang meneladan kebajikan Muhammad,
akan mati bagai Abu Bakar atau Umar.

Jiwa-jiwa mereka sama sekali tak tersentuh
kematian ataupun kehancuran. [9]

Bahkan kudendangkan ode ini
kepada mereka yang menyangka
jiwa-jiwa mereka telah mati.


Catatan:

[1] QS [7]: 172.

[2] Mengingatkan kepada sayidina Hamzah bin Abdul Muthalib yang bergelar “Singa Allah.”
[3] Sambutan Sang Pemimpin tertinggi para pecinta Tuhan, Rasulullah SAW, yang mengingatkan kita pada sebuah Hadits Qudsi, “... dan jika dia kembali kepada-Ku berjalan, maka Aku mendatanginya dengan berlari” (HQR Syaikhani dan Turmudzi dari Abu Hurairah r.a).
[4] Kematian diri sang pencari dalam cahaya sunnah Al-Mustapha.
[5] Terbitnya Matahari dalam diri.
[6] “Berhak akan Cinta-Ku, mereka yang saling cinta dalam Kami. Berhak akan Cinta-Ku orang-orang yang menghubungkan silatur-rahim dalam-Kami. Berhak akan Cinta-Ku orang-orang yang saling menasehati dalam Kami. Berhak akan Cinta-Ku orang-orang yang saling menziarahi dalam Kami. Berhak akan Cinta-Ku orang-orang yang saling memberi dalam Kami. Mereka yang saling cinta didalam Kami dan atas Kami akan disuruh berdiri di atas mimbar cahaya yang diinginkan pada nabi, shiddiqin dan syuhada.” (HQR Ahmad, Ibnu Hibban, al-Hakim dan al-Qudla'i yang bersumber dari 'Ubadah bin Shamit r.a)
[7] “... mereka yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS [3]: 17)
[8] “... bagaikan binatang ternak ...” (QS [7]: 179)
[9] “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS [3]: 169)


Sumber: Rumi: Divan-i Syamsi Tabriz, Ghazal no 972
Terjemahan ke Bahasa Inggris oleh William C. Chittick dalam The Sufi Path of Love, SUNY Press, Albany, 1983.

Al-Ghazali dan Tasawuf



Imam Ghazali : “Ketika masih muda, aku menyelami samudera yang dalam ini. Aku menyelaminya sebagai penyelam handal dan pemberani, buka sebagai penyelam penakut dan pengecut. Aku menyerang setiap kegelapan dan mengatasi semua maslah, menyelami kegoncangan. Aku teliti aqidah setiap kelompok dan menyingkap rahasia cara pikir setiap golongan, agar aku bisa membedakan antara kelompok yang memperjuangkan kebenaran dan kelompok yang memperjuangkan kebathilan, agar bisa membedakan antara pengikut sunnah dan pencipta bid’ah”.

Al-Ghazali dan Tasawuf

Bahwa Al-Ghazali adalah ulama’ besar yang sanggup menyusun kompromi antara syari’at dan hakikat atau tasawuf menjadi bangunan baru yang cukup memuaskan kedua belah pihak, baik dari kalangan syar’I ataupun lebih-lebih kalangan sufi.

Berbagai macam buku yang membahas tentang sepak terjang Al-Ghazali yang tumbuh kembang pada masa dimana banyak muncul mazhab dan goolngan. Ketika itu, beragam kecenderungan berfikir, baik yang bernuansa agama maupun rasio, berbenturan dan beradu argumentasi. Al-Ghazali merasakan dirinya di antara mazhab yang terpecah belah, kelompok-kelompok perusak, filsafat asing dan bid’ah-bid’ah pemikiran. Sehigga tergambar dalam bait kata-katanya yang begitu menggugah hati dengan gemuruh semangat dan keberanian;

Dengan demikian tidak ayal al-Ghazali merasakan dirinya berhadapan dengan samudera luas, dengan gulungan ombak yang sangat dahsyat dan dalam. Dia tidak memposisikan dirinya sebagai “penggembira” yang hanya ikut-ikutan dalam gelombang dahsyat itu. Dia tidak merasa takut terhadap luasnya samudera, kedalaman dasar samudera dan besarnya gelombang.

Dasar ajaranTasawuf adalah cinta rindu untuk berhubungan dengan kekasihnya Allah SWT, dan berasik-maksyuk dengan Dia. Perkembangan yang cukup menarik adalah timbulnya kesadaran dari dalam untuk memoderasi ajaran Tasawuf, dan untuk mengeliminir konflik antara syari’at dan tasawuf atau hakikat. Upaya ini walaupun tidak akan berhasil memuaskan sepenuhnya, namun cukup konstruktif dan positif. Pertentangan antara hakikat dan syari’ah bisa diperkecil. Namun sebaliknya menimbulkan konflik ke dalam antara golongan yang lebih ortodoks dengan sufisme murni yang lebih heterodoks (pantheis). Disamping itu kelemahan yang mendasar dari kompromi ini, umumnya terletak pada penghargaan terhadap Tasawuf (hakikat) selalu dipandang lebih tinggi dari Syari’at. Al-Ghazali misalnya membagi iman menjadi tiga tingkat, dan yang paling tinggi adalah para arifin (sufi). Ajaran ini diterangkan sebagai berikut;

“Keimanan tingkat awal, imannya orang-orang awam, yakni iman dasar taklid.

Tingkat kedua, imannya para mutakallimin (teolog), atas dasar campuran (taklid) dengan sejenis dalil.

Tingkatan ini masih dekat dengan golongan awam.

Tingkat ketiga, imannya para arifin (sufi) atas dasar pensaksian secara langsung dengan perantara nurul yaqin.(ihya’ ‘ulumuddin, III, hal. 15).

Setelah Al-Ghazali melihat bahwa ahli ilmu kalam, filosof dan kaum Batiniyah tidak mampu mengantarkannya mencapai keyakinannya dan hakikat, maka dia melirik tasawuf yang menurut pandangannya adalah harapan terakhir yang bisa memberikannya kebahagiaan dan keyekinan. Ia mengatakan, “setelah aku mempelajari ilmu-ilmu ini (kalam, filsafat, dan ajaran bathiniyah), aku mulai menempuh jalan para sufi.”

Para sufi banyak berbicara tentang kasyf dan mu’ayanah, mampu berhubungan dengan alam malakut dan belajar darinya secara langsung, mampu mengetahui lauhul-mahfuzh dan rahasia-rahasia yang dikandungnya. Namun, bagaimanakah caranya agar manusia mampu mendapatkan kasyf dan mu’ayanah? Para sufi menjawab, caranya dengan menuntut ilmu dan mengamalkan ilmu yang didapatkan. Al-Ghazali mengatakan, “Aku tahu bahwa tarekat mereka menjadi sempurna dengan ilmu dan amal”

Jalan pertama, yaitu Ilmu. Al-Ghazli mulai mendapatkan ilmu kaum sufi dari kitab Qut Al-Qulub Mu’amalah Al-Mahbub karya Abu Thalib Al-Makki dan kitab Ar-Ri’ayah li Huquq Allah karya Harits Al-Muhasibi, serta ucapan-ucapan pucuk pimpinan sufi semisal Al-Junaidi, As-Syibli, Al-Busthami, dan lain-lain. Al-Ghazali mengatakan, “Mendapatkan ilmu Tasawuf bagiku lebih mudah dari pada mengamalkannya. Aku mulai mempelajari ilmu kaum sufi dengan menelaah kitab-kitab dan ucapan-ucapan guru-guru mereka. Aku mendapatkan ilmu dengan cara mendengar dan belajtar. Nampaklah bagiku bahwa keistimewaan guru besar sufi tidak mungkin digapai dengan cara belajar, tetapi dengan cara dzauq, hal, dan memperbaiki sifat diri.”

Jalan kedua, yaitu dengan cara Tahalli (menghias diri dengan sifat-sifat utama), Tkhalli (membersihkan firi dari sifat-sifat yang rendah dan tercela) agar manusia dapat memberesihkan hati dari pikiran selain Allah dan menghias hati dengan berzikir kepadaNya. Al-Ghazalai mengatakan, “Adapu manfaat yang dicapai dari ilmu sufi adalah terbuangnya aral yang merintangi jiwa, mensucikan diri dari akhlaknya yang tercela dan sifatnya yang kotor, hingga dengan jiwa yang telah bersih itu hati menjadi kosong dari selain Allah dan dihiasi dengan dzikir kepada Allah.”

Di dalam kitab-kitab Ihya’ ‘Ulumuddin, Al-Ghazali menulis, “Bagi hati, ada dan tiadanya sesuatu adalah sama. Lantas, bagaimanakah hati meninggalkan semua urusan Dunia? Demi Allah, ini adalah jalan yang sangat sukar; jarang sekali ada manusai yang sanggup melakukannya”

Cukup lama Al-Ghazali berada dalam situasi tarik menarik antara dorongan hawa nafsu dan panggilan akhirat, hingga akhirnya ia merasa dirinya tidak lagi harus memilih, tetapi dipakasa untuk meninggalkan Bagdad. Kini lidahnya menjadi berat dan dirinya merasa bosan mengajar. Keadaan ini membuat hatinya sedih dan kondisi fisiknya lemah, sampai-sampai dokter putus asa mengobatinya. Para dokter mengatakan, “Penyakitnya bersumber dari hati dan merembet ke tubuhnya. Penyakitnya tidak bisa diobati kecuali mengistirahatkan pikiran dari factor-faktor yang membuatnya sakit”

“Disaat menyadari ketidak mampuan dan semua upaya telah gagal, akupun mau tak mau harus kembali kepada Allah dalam keadaan yang terpaksa dan tidak mempunyai pilihan lagi. Allah-yang menjawab doa yang terpaksa jika berdoa-mengabulkan niatku, sehinngga kini terasa mudah bagiku meninggalkan pangkat, harta, anak, dan teman.”

Sesudah mengalami masa-masa keraguan yang cukup rumit, baik dalam filsafat ataupun penggunaannya dalam Ilmu Kalam, akhirnya justru mendapatkan kepuasan dalam penghayatan kejiwaan dalam Sufisme, yakni mempercayai kemutlakan dalil kasyfi.[12] Hal ini merupakan keunikan-keunikan atau keanehan al-Ghazali. Mungkin karena pengaruh lingkungan keluarga dan masyarakat Persi masa itu yang merupakan lahan yang subur bagi perkembangan pemikiran dan kehidupan sufisme. Agaknya beliau telah sejak kecil punya penilaian positif terhadap ajaran sufisme. Karena memang beliau melihat dan menghayati betapa institusi tasawuf dapat memperdalam keyakinan dan perasaan agama yang mendalam, serta dapat membina akhlaq yang luhur. Dan ternyata akhirnya Al-Ghazali jadi propagandis sufisme yang paling bersemangat dan paling sukses. Misalnya, tetntang kehidupan para sufi dan tasawuf yang digambarkannya:

Sungguh aku mengetahui secara yakin bahwa para sufi itulah orang-orang yang benar-benar telah menempuh jalan Allah SWT, secara khusus. Dan bahwa jalan mereka tempuh adalah jalan yang sebaik-baiknya, dan laku hidup mereka adalah yang paling benar, dan akhlaq adalah yang paling suci. Bahkan seandainya para ahli pikir dan para filosof yang bijak, dan ilmu para ulama yang berpegang pada rahasia syari’at berkumpul untuk menciptkan jalan dan akhlaq yang lebih baik dari apa yang ada pada mereka(para sufi) tidak mungkin bisa menemukannya. Lantaran gerak dan diam para sufi, baik lahir ataupun bathin, dituntun oleh cahaya kenabian. Dan tidak ada cahaya kenabian diatas dunia ini, cahaya lain yang bisa meneranginya.”(mungqidz min al-Dlalal, hal, 31).

Kemudian soal pendalaman perasaan agama dan pemantapan iman, Al-Ghazali melihat bahwa tasawuf adalah sarana yang hebat untuk untuk mendukung bagi pendalaman rasa agama (spiritualitas Islam) dan untuk memantapkan dan menghidupkan iman. Dengan Ilmu kalam orang baru bisa mengerti tentang pokok-pokok keimanan, namun tidak bisa menanamkan keyakinan yang mantap dan menghidupkan pengalaman agama. Oleh karena itulah Tasawuflah sarana yang paling hebat untuk mengobati penyakit formalism dan kekeringan rasa keagamaan ini menurut Al-Ghazali.

Yang menjadi masalah kemudian, bagaimana cara mengawinkan dan mengkrompromikan tasawuf dengan syari’at? Atau dengan kata lain bagaimana mengkompromokan syari’at dan hakikat sehingga keduanya tidak saling menggusur, akan tetapi justru saling mendukungnya. Persoalan inilah yang telah cukup lama diangan-angankan oleh para sufi sendiri, bagaimana cara menjembatani dua system yang tumbuh berdampingan yang sering memancing konflik yang cukup tajam.

Adapun fungsi hakikat itu sendiri terhadap syari’at adalah sebagaimana digamabarkan Imam Al-Qusyairi di dalam risalahnya yaitu;

“Syari’at itu perintah untuk melaksanakan ibadah, sedang hakikat menghayati kebesaran Tuhan (dalam ibadah). Maka setiap syari’at yang tidak diperkuat hakikat adalah tidak diterima; dan setiap hakikat yang tidak terkait dengan syari’at tak menghasilkan apa-apa. Syari’at datang dengan kewajiban pada hamba, dan hakikat memberitakan ketentuan Tuhan. Syari’at memerintahkan mengibadahi Dia, hakikat meyaksikannya pada Dia. Syari’at melakukan yang diperintahkan Dia, hakikat menyaksikan ketentuannya, kadar-Nya, baik yang tersembunyi maupun yang di luar. (Risakah Qusyairiyah. Hal, 46)

Disini, Al-Ghazali berupaya membersihkan tasawuf dari ajaran-ajaran asing yang merasukinya, agar tasawuf berjalan di atas koridor Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia menolak paham Hulul dan Ittihad sebagaimana yang di propagandakan oleh al-Hallaj dan lainnya. Al-Ghazali hanya menerima tasawuf Sunni yang didirikan diatas pilar Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia berusaha mengembalikan tema-tema tentang Akhlaq, Suluk, atau Hal pada sumber Islam. Semuanya itu harus mempunyai landasan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Satu hal mencolok yang dilakukan Al-Ghazali pada tasawuf adalah upayanya dalam mengalihkan tema-tema Dzauq (rasa), Tahliq (terbang), Syathahat, dan Tahwil menjadi nilai-nilai yang peraktis. Ia mengobati hati dan bahaya jiwa, lalu mensucikannya dengan akhlaq yang mulia. Upaya ini nampak jelas terlihat dalam kitab Al-Ihya’-nya. Ia bebicara tentang akhlaq yang mencelakakan(al-Muhlikat) dan akhlaq yang menyelamatkan (al-Munjiyat). “Al-Muhlikat adalah setiap akhlaq yang tercela (madzmum) yang dilarang al-Qur’an. Jiwa harus dibersihkan dari akhlaq yang tercela ini. Al-Munjiyat adalah akhlaq yang terpuji (mahmud), sifat yang disukai dan sifatnya orang-orang muqarrabin dan shiddiqin, dan menjadi alat bagi hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhan semesta alam.

Tema ilmu sufi menurut Al-Ghazali adalah Dzat, sifat da perbuatan Alah SWT. Adapun buah dari pengetahuan tentang Allah adalah timbulnya sikap mencintai Allah, karena cinta tidak aka muncul tanpa “pengetahuan” dan perkenalan. Buah lain dari pengetahuan tentang Allah adalah “tenggelam dalam samudra Tauhid”, karena seorang ‘arif tidak melihat apa-apa selain Allah, tidak kenal selain Dia, di dalam wujud ini tiada lain kecuali Allah dan perbuatan-Nya. Tidak ada perbuatan yang dapat dilihat manusia kecuali itu adalah perbuatan Allah. Setiap alam adalah ciptaan-Nya. Barang siapa melihat itu sebagai hasil perbuatan Allah, maka ia tidak meluhat kecuali dalam Allah, ia tidak menjadi arif kecuali demi Allah, tidak mencintai kecuali Allah SWT. Imam Al-Ghazali menambahkan, “Mereka melatih hati, hingga Allah memperkenankan melihatNya. Sementara itu, tasawuf dilakukan dengan memegang teguh dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.”

Sehingga dalam perilaku dan ucapannya, Al-Ghazali teguh memegangi syari’at. Ia mengatakan, “seorang arif sejati mengatakan, “jika kamu melihat seorang manusia mampu terbang di awang-awang dan mampu berjalan di atas air, tetapi ia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari’at, maka ketahuilah dia itu setan.”

Bahkan dengan terang-terangan dia menolak dan melawan mereka deangan berbagai alasan dan dalil. Secara terus terang menyatakan seseorang yang telah mendapatkan penyingkapan (kasyf) dan penyaksian (musyahadah) tidak layak mengeluarkan suatu ucapan yang bertentangan dengan aqidah Islam, yakni aqidah tauhid murni yang membedakan mana Tuhan dan mana hamba, serta menegaskan bahwa Tuhan adalah Tuhan dan hamba adalah hamba. Itulah aqidah yang dipegang teguh Al-Ghazali.[21]Al-Ghazali mengatakan bahwa ungkapan-ungkapan yang diucapkan oleh kaum sufi itu boleh jadi masuk ke dalam kategori imajinasi (tawahhun) karena mereka kesulitan dengan kata-kata tentang kebersatuan yang telah mereka capai. Atau, boleh jadi, penggunaan istilah-istilah itu masuk kerangka pengembangan dan perluasan istilah yang sesuai dengan tradisi sufi dan para penyair. Mereka biasanya meminjam istilah yang paling mudah dipahami, seperti kata penyair berikut; “Aku adalah yang turun, dan yang turun adalah aku juga. Kami adalah ruh yang bersemayam dalam satu badan”.

Lebih jauh, Al-Ghazali mengambil kesimpulan secara umum denga memberikan catatan penting yang menyatakan bahwa kebersatuan dengan Tuhan (ittihad) secara rasional tidak mungkin terjadi. Dan Al-Ghazali tidak membahas lebih lanjut ihwal makrifat intuitif (al-ma’rifah adz-dzawiqiyyah), yang merupakan konsep utama tasawufnya. Sebab, Al-Ghazali, sebagaimana di katakana oleh Ibnu Thufail, telah terasah dengan berbagai ilmu dan terpoles dengan ma’rifat. Karena itu, pembahasan Al-Ghazali tentang konsep ma’rifat senantiasa berada dalam batas-batas agama. Ia tidak pernah membiarkan dirinya hanyut dalam ucapan orang lain.


Jadi, dapat disimpulkan bahwa tasawuf menurut Al-Ghazali adalah mengosongkan hati dari segala sesuatu selain Allah, menganggap rendah segala sesuatu selain Allah, dan akibat dari sikap itu mempengaruhi pekerjaan hati dan anggota badan.

Al-Ghazali dan Syari’at
Sebagaimana dipaparkan di atas tentang kehidupan Al-Ghazali bahwa, kehidupannya diliputi gelombang pemikiran yang sangat dahsyat sehingga membuat Al-Ghazali terombang-ambing dengan keyakinannya, maka dengangan demikian terlontarlah kata-katanya yang bijak bahwa, “hingga akhirnya ia merasa dirinya tidak lagi harus memilih, tetapi harus dipakasa untuk meninggalkan Bagdad. Kini lidahnya menjadi berat dan dirinya merasa bosan mengajar. Keadaan ini membuat hatinya sedih dan kondisi fisiknya lemah, sampai-sampai dokter putus asa mengobatinya. Para dokter mengatakan, “penyakitnya bersumber dari hati dan merembet ke tubuhnya. Penyakitnya tidak bisa diobati kecuali mengistirahatkan pikiran dari faktor-faktor yang membu atnya sakit”

Mengenai goncangan kepercayaan yang dipandang sesat dari ajaran Syi’ah Bathiniyah atau yang beliau sebut golongan Ta’limiyah, yang mengharuskan percaya kepada iman-iman yang dipandang ma’sum (terpelihara dari kesalahan), Al-Ghazali menganjurkan agar masyarakat muslim lebih baik beriman kepada Nabi Muhammad yang memang diwajibkan seluruh muslim langsung beriman kepada Nabi, dan bukannya iman-iman kepada penyebar bid’ah

Dari susunan Ihya’ ‘Ulum al-Dien tergambar pokok pikiran Al-Ghazali mengenai hubungan syariat dan hakekat atau tasawuf. Yakni sebelum mempelajari dan mengamalkan tasawuf orang harus memperdalam ilmu tentang syari’at dan aqidah telebih dahulu. Tidak hanya itu, dia harus konsekuwen menjalankan syari’at dengan tekun dan sempurna. Karena dalam hal syari’at seperti shalat, puasa dan lain-lain, di dalam ihya’ diterangkan tingkatan, cara menjalankan shalat, puasa, dan sebagainya. Yakni sebagai umumnya para penganut tasawuf dalam ihya’ dibedakan tingkatan orang shalat antara orang awam, orang khawas, dan yang lebih khusus lagi. Demikian juga puasa, dan sebagainya. Sesudah menjalankan syari’at dengan tertib dan penuh pengertian, baru pada jilid ketiga dimulai mempelajari tarekat. Yaitu tentang mawas diri, pengendalian nafsu-nafsu, dan kemudian lau wiridan dalam menjalankan dzikir, hingga akhirnya berhasil mencapai ilmu kasyfi atau penghayatan ma’rifat.

Tasawuf dan Syari’at
Salah satu tuduhan yang kerap dialamatkan kepada tasawuf adalah bahwa tasawuf mengabaikan atau tidak mementingkan syari’at. Tuduhan ini berlaku hanya bagi kasus-kasus tertntu yang biasanya terdapat dalam tasawuf tipe “Keadaan Mabuk”(sur, intoxication), yang dapat membedakan dari tasawuf tipe “keadaan-tidak-mabuk”(sahw, sobiety). “Keadaan Mabuk” dikuasai oleh persaan kehadiran Tuhan: para sufi melihat Tuhan dalam segala sesuatu dan kehilangan kemampuan untuk membedakan makhluq-makhluq. Keadaan ini disertai oleh keintiman (uns), kedekatan dengan Tuahn yang mencintai. “keadaan-tidak-mabuk” dipenuhi oleh rasa takut dan hormat (haybah), rasa bahwa Tuhan betapa agung, perkasa, penuh murkan dan jauh, derta tidak perduli pada persoalan-persoalan kecil umat manusia.

Para sufi “yang mabuk” merasakan keintiman denga Tuhan dan sangat yaqin pada kasih sayangNya, sedangkan para sufi “yang-tidak-mabuk” dikuasai rasa takut dan hormat kepada Tuhan dan tetap khawatir terhadap kemurkaanNya. Yang pertama cenderung kurang mementingkan syari’at dan menyaatkan terang-terangan persatuan denagan Tuhan, sedangkan yagn kedua memelihara kesopanan (adab) terhadap Tuhan. Para sufi yang, dalam ungkapan Ibn al-‘Arabi, “melkihat dengan kedua mata” selalu memelihara akal dan kasyf (penyingkakpan intuitif) dalam keseimbangan yang sempurna dengan tetap mengakui hak-hak “yang tidak-mabuk” dan “yang-mabuk.”

Tuduhan bahwa tasawuf mengabaikan syari’at tidak dapkat diterima apabila ditujukan kepada tasawuf tipe “keadaan-tidak-mabuk”. Pasalnya, tasawuf tipe ini sangat menekankan pentingnya syari’at. tasawuf tidak dapat dipisahkan karena bagi para penganutnya syri’at adalah jalan awal yang harus ditempuh untuk menuju tasawuf.

Dalam suatu bagian Al-Futuhat Al-Makkiyah, Ibn Al-‘Arabi menyatakan, “jika engkau betanya apa itu tasawuf? Maka kami menjawab, tasawuf adalah mengikatkan diri kepada kelakuan-kelakuan baik menurut syri’at secara lahir dan batin dan itu adalah akhlaq mulia. Ungkapan-ungkapan kelakuan baik menurut syari’at dalam perkataan Ibn al-‘Arabi ini menunjukkan bahwa tasawuf harus berpedoman pada syari’at. Menurut sufi ini, syari’at adalah timbangan dan pemimpin yang harus di ikuti dan disikuti oleh siapa saja yang mengigninkan keberhasialan tasawuf. Sebagai mana Ibn al’Arabi, Hussen Naser, seorang pemikir dari Iran yang membela tasawuf tipe “keadaan-tidak-mabuk”berulangkali menekankan bahwa tidak ada tasawwuf tanpa syari’at.

Iskam sebagai agama yang sngat menekankan keseimbangan memanifestasikan dirinya dalam kesatuan syari’at (hukum Tuahan) dan tharikat (jalan spiritual), yang sering disebut sufisme atau tasawuf. Apabila syari’ata adalah dimensi eksoteris Islam, yang kebih banyak berurusan aspek lahiriyah, maka tharikat adalah dimensi esoteric Islam, yang lebih banyak berurusan dengan aspek bathiniyah. Pentingnya menjaga keatuan syari’at dan tharikat dituntut oleh kenyataan bahwa segala sesuatu dialam ini, termasuk manusia, mempunyai aspek lahitaiyah dan bathiniyah.

Islam adalah suatu Agama yang mempunyai ajaran yang amat luas. Ajaran-ajaran Islam itu dinamakan Syari’at Islam. Syari’at Islam mencakup segenap peraturan-peraturan Allah SWT, yang dibawa/disampaikan oleh Nabi Muhammad saw, untuk seluruh manusia, dalam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan menusia sesamanya dan hubungannya dengan makhluk lain. Dan peraturan itu berfaedah untuk untuk mensucikan jiwa manusia danmenghiasinya dengan sifat-sifat yang utama. Inilah pengertian syari’at yang biasa dipakai oleh para Ulama’ Salaf.
Tasawuf adalah satu cabang dari Syari’at Islam, seperti halnya dengan Tauhid(aqidah) dan fiqih yang merupakan cabang dari Syari’at Islam. Seperti di dalam hadist yang diriwayatkan dari Umar ra, yang mengisayaratkan tiga unsure dasar syari’at Islam tentang Islam, Iman dan Ihsan.
Ihsan termasuk amal hati dalam hubungan dengan ma’bud(Tuhan). Soal ini tidak dipelajari di dalam ilmu kalam dan fiqh, tetapi dibicarakan di dalam Tasawuf. Adapun yang berkenaan dengan amal lahir seperti shalat, puasa, zakat dan haji, itulah yang dipelajari dalam ilmu fiqh, yang menyangkut soal aqidah dipelajari di dalam ilmu Kalam.

Selain dari Ihsan, tasawuf juga membahas tentang hubngan manusia dengan sesamanya yang disebut akhlaq, seperti halnya dengan fiqh selain membahas tentang rukun Islam ia juga membahas tentang muamalat maliah, jinayat, munahkat dan qoda’, karena persoalan-persoalan ini erat hubungannya dengan maslah pokok yang disebutkan Nabi diatas(Islam, Iman, Ihsan). Sebagai contoh adalah tentang penyakit dengki(hasad). Dengki menurut hadist Rasul dapat memakan amal seprti api memakan kayu bakar. Dari hadist ini (tentang Islam, Iman, Ihsan)dapat dipahamkan bahwa dengki yang merusak hubungan dengan sesame manusia juga dapat merusak hubungan dengan Tuhan. Karena itu masalah akhlaq yang tercela dan akhlaq yang terpuji yang bertumbuh di dalam hati dapat dipelajari dalam ilmu Tasawuf. Dengan ini jelas, betapa kedudukan Tasawuf denga rangkaian syari’at Islam.

Tasawuf Islam tidak akan ada kalau tidak ada Tauhid. Tegasnya tiada guna pembersihan hati kalau tidak beriman. Tasawuf Islam sebenarnya adalah hasil dari aqidah yang murni dan kuat yang seseuai dengan kehendak Allah dan RasulNya.

Sungguh sudah banyak penganut Tasawuf yang tergelincir di bidang ini. Banyak para Shufi yang telah mengaku dirinya Tuhan atau manifestasi Tuhan. Ada pula yang mengaku bahwa para Nabi lebih rendah derajatnya dari para wali. Ada yang mengi’tikadkan bahwa ibadat-ibadat yang kita kerjakan tidak sampai kepada Tuhan kalau tidak dengan merabithahkan guru lebih dahulu. Dan bayak macam-macam I’tiqad yang sesat yang bersumber dari akal fikir manusia.

Mereka tidak melakukan segala I’tiqad-I’tiqad kafir dan musyrik ini kurang mendalami jiwa Tauhid Islam yang murni/yang belum bercampur dengan filsafat pemikiran manusia. Oleh sebab itu untuk mendalami tasawuf Islam terlebih dahulu harus dimatagkan pengertian Tauhid Islam. Amal Tasawuf akan rusak binasa kalau tidak didahului oleh pengertian tentang Tauhid.

Demikianlah hubungan antara ilmlu Tasawuf dengan ilmu Tauhid (syari’at). Tasawuf tidak aka nada kalau tidak ada Tauhid dan Tauhid tidak akan tumbuh subur dan berbuah lebat kalau tidak ada Tasawuf.

Kodifikasi TASAWUF dengan SYARI’AT dalam Kacamata AL-GHAZALI

Imam Al-Ghazali (w, 111 M.) adalah ulama’ ahli syari’at penganut mazhab syafi’I dalam hukum fiqh, dan seorang teolog pendukung Asy’ari yang sangat kritis, namun sesudah lamjut usia ia mulai meragukan dalail akal yang menjadi tiang tegaknya mazhab asy’ariah di samping dalil wahyu. Sesudah mengalami keraguan terhadap kemampuan akal baik dalam filsafat ataupun penggunaannya dalam ilmu kalam, akhirnya justru mendapat kepuasan dalam penghayatan kejiwaan dalam sufisme, mempercayai kemutlakan dalail kasyf. Hal ini merupakan keunikan atau keanaehan al-Ghazali. Mungkin karena pengaruh lingkungan keluarga dan masyarakat Persi masa itu yang merupakan lahan yang subur bagi perkembangan pemikiran dan kehidupan sufisme. Agaknya beliau telah sejak kecil punya penilaian positif terhadap ajaran sufisme. Karena memang beliau melihat dan menghayati betapa institusi tasawuf dapat memperdalam keyakinan dan perasaan agama yang mendalam, serta dapat membina akhlaq yang luhur. Dan ternyata akhirnya Al-Ghazali jadi propagandis sufisme yang paling bersemangat dan paling sukses. Misalnya, tetntang kehidupan para sufi dan tasawuf yang digambarkannya:

Sungguh aku mengetahui secara yakin bahwa para sufi itulah orang-orang yang benar-benar telah menempuh jalan Allah SWT, secara khusus. Dan bahwa jalan mereka tempuh adalah jalan yang sebaik-baiknya, dan laku hidup mereka adalah yang paling benar, dan akhlaq adalah yang paling suci. Bahkan seandainya para ahli piker dan para filosof yang bijak, dan ilmu para ulama yang berpegang pada rahasia syari’at berkumpul untuk menciptkan jalan dan akhlaq yang lebih baik dari apa yang ada pada mereka(para sufi) tidak mungkin bisa menemukannya. Lantaran gerak dan diam para sufi, baik lahir ataupun bathin, dituntun oleh cahaya kenabian. Dan tidak ada cahaya kenabian diatas dunia ini, cahaya lain yang bisa meneranginya.”(mungqidz min al-Dlalal, hal, 31).

Kutipan di atas menunjukkan betapa tingginya nilai tasawuf di mata al-Ghazali. Dan memang hingga masa itu tasawuf masih dikelola oleh golongan elit (khawas), belum merakyat. Jadi kualitasnya masih bias terkendali. Hanya timbulnya kecenserungan kea rah phanteis atau union-mistik dan penyimpangan terhadap syari’at yang meulai memperihatinkan dan menimbulkan ketegangan. Hal ini tercermin dalam judul risalah otobiografi al-Ghazali al-Munqidz min ad-Dlalal, yang bias di terjemahkan pembebas dari kesesatan. Dari segi sufuisme buku tersebut mengkritik kesesatan peafsiran para penganut paham hulul, ittihad, dan wushul, dengan pernyataannya:

“ringkasnya, penghayatn makrifat itu memuncak sampai yang demikian dekatnya pada Allah sehingga ada segolongan mengatakan hulul, segolongan lagi mengatakan ittihad, dan ada pula yang mengatakan wushul, kesemua ini salah. Dan telah kujelaskan segi kesalahan mereka dalam maqshudu al-Aqsha(Tujuan yang Tinggi).Al-Munqidz min al-Dlala, hal. 32”

Mengenai goncangan kepercayaan yang dipandang sesat dari ajaran Syi’ah Bathiniyah atau yang beliau sebut golongan Ta’limiyah, yang mengharuskan percaya kepada imam-imam yang dipandang ma’sum (terpelihara dari kesalahan), Al-Ghazali menganjurkan agar masyarakat muslim lebih baik beriman kepada Nabi Muhammad yang memang diwajibkan seluruh muslim langsung beriman kepada Nabi, dan bukannya iman-iman kepada penyebar bid’ah. .

Sedang mengenai masalah ajaran-ajaran dalam sufisme, dalam munqidz telah ditunjikkan paham-paham yang sesat. Agar masyarakat tidak tersesat kepaham neka-neka al-Ghazali mencoba membatasi penghayatan makrifat dalam sufisme agar dimoderasi hanhya sampai ke penghayatan yang amat dekat dengan Tuhan, tidak terjerumus ke paham hulul, ittihad, dan whusul. Dengan demikian berarti al-Ghazali menolak penghayatan makrifat kea rah puncak, yaitu menolak fana’ al-fana’. Jadi dalam mengamalkan tasawuf dibatasi dan dimoderasi hanya kepada penghayatan fana’ (ecstasy) yang tengah-tengah, yang masih menyadari adanya perbedaan yang fundamental antara manusia dan Tuhan yang transenden, mengatasi alam semesta. Yaitu hanya samkpai penghayatan yang dekat (qurb) dengan Tuhan, sehingga kesadaran diri sebagai yang sedang makrifat tetap berbeda dengan Tuhan yang dimakrifatinya.

Kemudian soal pendalaman perasaan agama dan pemantapan iman, Al-Ghazali melihat bahwa tasawuf adalah sarana yang hebat untuk untuk mendukung bagi pendalaman rasa agama (spiritualitas Islam) dan untuk memantapkan dan menghidupkan iman. Dengan ilmu kalam orang baru bisa mengerti tentang pokok-pokok keimanan, namun tidak bisa menanamkan keyakinan yang mantap dan menghidupkan pengalaman agama. Oleh karena itulah tasawuflah sarana yang paling hebat untuk mengobati penyakit formalism dan kekeringan rasa keagamaan ini menurut Al-Ghazali.[40] Yang menjadi masalah kemudian, bagaimana cara mengawinkan dan mengkompromikan tasawuf dengan syari’at itu? Atau dengan kata lain bagaimana mengkompromikan syari’at dan hakikat sehingga keduanya tidak saling menggusur, akan tetapi justru saling mendukung.?

Kebutuhan ini wajar, karena para sufi sendiri mengembangkan ajaran mereka adalah untuk menyemarakkan kehidupan agama, dan bukan untuk merusaknya. Namun bagaimana caranya, itu yang belum bisa di kemukakan oleh para ulama’ sufi. Imam al-Qusyairi (w, 1074M.) dalam risalahnya baru bisa merumuskan harapan sebagai berikut:

“Syari’at itu perintah untuk melaksanakan ibadah, sedang hakikat menghayati kebesaran Tuhan (dalam ibadah). Maka setiap syari’at yang tidak diperkuat dengan hakikat tidak diterima; dan setiap hakikat yang tidak terkait dengan syari’at, pasti tak menghasilkan apa-apa. Syari’at dating dengan kewajiban pada hamba, dan hakikat memberikan ketentuan Tuhan. Syari’at memerintahkan mengibadahi pada Dia. Syari’at melakuakan yang diperintahkan Dia, hakikat menyaksikan ketentuanNya, kadarNya, baik yang tersembunyi ataupun yang tampak diluar. (Risalah Qusyairiyah, hal. 46)”

Walaupun cita untuik menjalin keselarasan pengamalan taswuf dengan syari’at telah di cetuskan dan menjadi keprihatinan ulama’-ulama’ sufi sebelumnya, namun baru al-Ghazali yang secara konkrit berhasil merumuskan bangunan ajarannya. Konsep al-Ghazali yang mengkompromikan dan menjalin secara ketat antara pengalaman sufisme denga syari’at disusun dalam karyanya yang paling monumental Ihya’ Ulumu ad-Din.

Dari susunan Ihya’ ‘Ulum al-Dien tergambar pokok pikiran Al-Ghazali mengenai hubungan syariat dan hakekat atau tasawuf. Yakni sebelum mempelajari dan mengamalkan tasawuf orang harus memperdalam ilmu tentang syari’at dan aqidah telebih dahulu. Tidak hanya itu, dia harus konsekuwen menjalankan syari’at dengan tekun dan sempurna. Karena dalam hal syari’at seperti shalat, puasa dan lain-lain, di dalam ihya’ diterangkan tingkatan, cara menjalankan shalat, puasa, dan sebagainya. Yakni sebagai umumnya p[ara penganut tasawuf dalam ihya’ dibedakan tingkatan orang shalat antara orang awam, orang khawas, dan yang lebih khusus lagi. Demikian juga puasa, dan sebagainya. Sesudah menjalankan syari’at dengan tertib dan penuh pengertian, baru pada jilid ketiga dimulai mempelajari tarekat. Yaitu tentang mawas diri, pengendalian nafsu-nafsu, dan kemudian lau wiridan dalam menjalankan dzikir, hingga akhirnya berhasil mencapai ilmu kasyfi atau penghayatan ma’rifat.

Tema ilmu sufi menurut Al-Ghazali adalah Dzat, sifat da perbuatan Alah SWT. Adapun buah dari pengetahuan tentang Allah adalah timbulnya sikap mencintai Allah, karena cinta tidak aka muncul tanpa “pengetahuan” dan perkenalan. Buah lain dari pengetahuan tentang Allah adalah “tenggelam dalam samudra Tauhid”, karena seorang ‘arif tidak melihat apa-apa selain Allah, tidak kenal selain Dia, di dalam wujud ini tiada lain kecuali Allah dan perbuatan-Nya. Tidak ada perbuatan yang dapat dilihat manusia kecuali itu adalah perbuatan Allah. Setiap alam adalah ciptaan-Nya. Barang siapa melihat itu sebagai hasil perbuatan Allah, maka ia tidak meluhat kecuali dalam Allah, ia tidak menjadi arif kecuali demi Allah, tidak mencintai kecuali Allah SWT. Imam Al-Ghazali menambahkan, “mereka melatih hati, hingga Allah memperkenankan melihatNya. Sementara itu, tasawuf dilakukan dengan memegang teguh dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sehingga dalam perilaku dan ucapannya, Al-Ghazali teguh memegangi syari’at. Ia mengatakan, “seorang arif sejati mengatakan, “jika kamu melihat seorang manusia mampu terbang di awang-awang dan mampu berjalan di atas air, tetapi ia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari’at, maka ketahuilah dia itu setan.”

(Oleh: M. Idsris Yusuf , Hendriyanto al-Mandari,Manggala Sukma)

Misteri Sebuah Gambar


==================================================================
1. Syariat.Ini adalah ilmu sama ada ilmu bagi amalan, lahir (feqah) atau ilmu bagi amalan hati (tasawuf). Ini adalah langkah pertama dalam tertib beramal. Ia melibatkan ilmu tentang peraturan, hukum-hakam, halal haram, sah batal dan sebagainya. Ilmu perlu dalam beramal. Tanpa ilmu, kita tidak tahu macam mana hendak beramal mengikut cara yang Tuhan mahu. Kalaupun kita sudah cinta dan takut dengan Tuhan dan kita terdorong untuk menyembah-Nya, kita tidak boleh berbuat demikian ikut sesuka hati kita atau ikut cara yang kita cipta sendiri. Tuhan tidak terima, kita mesti ikut cara yang ditetapkan oleh Islam, kita mesti belajar. Amalan tanpa ilmu itu tertolak. Ilmu atau syariat ini ibarat biji benih.

a. Kurva atas dan bawah : Perjalanan hidup yang naik turun, di atas dan di bawah Lambang kehidupan makhluk , Hidup sejati dari Al-Hayyu harus dijalani susah senang, gembira derita, tawa tangis, Karena hidup perjalanan pada garis waktu ke depan yang tidak bisa mundur. Dan bukan hidup apabila tidak melalui dua pasangan kondisi di atas. Karena dengan gelombang naik turun lah hidup meniti waktu. Tidak ada kekuatan untuk mempertahankan di atas selamanya, dan di bawah selamanya. Jika ada kekuatan seperti itu malah akan melawan alam hidup dan merusak dirinya karena akan lepas dari garis lurus.

b.Garis lurus : Garis hidup, garis waktu, (shirotol mustaqim) Senang susah perjalanan hidup disyukuri dan dinikmati Pada Garis lurus pada tuntunan Ajaran Tuhan sebagai patokan pemandu arah dan pegangan hidup. Sehingga dalam keadaan senang akan dinikmati lalu disyukuri. Begitu pula dalam keadaan derita/susah akan dinikmati lalu disyukuri, tanpa keputus asaan. Apabila lepas dari garis ini maka arah kurva akan hilang karena "hidup" sudah tidak ada dan tidak dapat mencapi tahapan selanjutnya. Apabila tetap pada garis maka kurva kehidupan akan kembali pada garis lurus. Dimana terlahir dimulai pada awal pada garis dan berakhir pada garis pulaSebagaimana dicontohkan pada kehidupan Rasul,Nabi, Auliya, semuanya mengalami dinamika turun naiknya kehidupan, namun mereka kokoh pada garis menuju Tuhan. Jadi hidup tidak dapat diteori kan, tetapai dijalani dan dinikmati kemudian disyukuri. :susah dan lapar puasa, ngantuknya bangun subuh untuk sholat, diejeknya berjilbab, bankrutnya usaha, terpilihnya jadi anggota Dewan dsb

c. 3 kurva di atas + 3 kurva di bawah + 1 garis = 7 jalan
3 kurva di atas + 3 kurva di bawah = berpasangan = Perjalanan Hidup Makhluk
1 = Jalan Menuju Tuhan

2.Tariqat.
Ini adalah peringkat menghidupkan ilmu menjadi amalan sama ada amalan lahir maupun amalan hati secara istiqamah dan bersungguh-sungguh. Ilmu (syariat) yang ada perlu dilaksanakan. Ini dinamakan juga tariqat wajib dan ia tidak sama maksudnya dengan tariqat sunat yang mengandungi wirid-wirid dan zikir-zikir yang menjadi amalan sesetengah pengamal-pengamal sufi. Tariqat ini ibarat kita menanam biji benih tadi (syariat) hingga ia bercambah, tumbuh dan menjadi sebatang pokok yang bercabang dan berdaun.

a. Tiga lingkaran :
Tiga lingkaran masing-masing melambangkan 3 alam (dimensi) pada manusia, alam perbuatan, alam fikiran, dan alam hati. Tiga alam ini adalah pada dasarnya memiliki otoritas dalam aktivitasnya. Masing-masing memiliki aktivitas yang menghasilkan sesuatu yang memiliki beban tanggung jawab karena adanya otoritas. Perbuatan akan membuahkan amalan lahir yang menghasilkan buah perbuatan. Pemikiran pun demikian akan menghasilkan buah pemikiran yang harus dipertanggung jawabkan juga demikian berlaku untuk hati. Karena memiliki otoritas (kewenangan) dari 3 alam tadi maka masing-masing dapat beresiko tidak terkendali. Apabila berjalan tanpa kendali, berjalan masing-masing maka tibalah pada tahap kebingungan yang akan kotraproduktif, merusak diri, merusak masyarakat, dan lingkungan akhirnya rusaklah "hidup"nya dan semakin jauh dari TuhanNya. Seakan lepas dari ikatan masing-masing berjalan sendiri-sendiri sehingga yang ada kehampaan jiwa, kekosongan hati, kesia-sia an aml perbuatan.

Untuk itu masing-masing alam harus mampu terkoordinasi dalam garis lurus menuju Tuhan sebagai kendali acuan masing-masing sehingga berjalan seiring, harmonis dan seimbang. Yaitu berada dalam kesadaran nilai2 Ketuhanan pada alam perbuatan, alam fikiran dan alam hati.

Lalu para Auliya memiliki berbagai metode pengendalian 3 alam tadi untuk melakukan upaya-upaya keras, konsisten agar 3 alam tadi bergerak sinkron, harmonis, seimbang dalam ikatan tali garis lurus menuju Allah. Masing-masing metode memiliki karakter yang berbeda disesuaikan dengan sifat dasar individu. Macam-macam metode yang diformulasikan dalam bentuk amalan dzikir, doa dan amalan khusus lainnya. Thoreqot itu jalan / metode/prosedur yang telah disahkan dengan menunjuk keberhasilan dari pembawanya (Auliya). Untuk menjalani metode ini harus dibimbing oleh tutor (mursyid) yang akan menilai kemampuan, membimbing hingga tahap selanjutnya. Sebagaimana dalam Budha pun sebelum menjadi biksu para biksu senior menilai dulu sifat, karakter, dan karma yang dibawa (masalah genetik lahir batin) sebelum melalui pendidikan biksu.

b. Lingkaran :
Pada tahap ini sudah tidak ada gejolak naik turun kurva lagi, namun segala sesuatu kejadian sudah dilihat secara utuh baik sisi putih dan sisi gelap. Jadi akan selalu diambil nilai prositif dari putih maupun hitam. Seluruh penilaian seakan melihat dari atas ke bawah, melihat seluruh kejadian secara terintegrasi tidak parsial setengah lingkaran dan berada tanpa larut dalam kejadian itu sendiri (kejadian pada alam perbuatan, alam fikiran dan alam hati) (titik tengah lingkaran bersentuhan dengan garis lurus). Dalam objektifitas /kejujuran/ kemurnian/ dengan mengacu pada penilaian positif kepada Tuhan secara konsisten. Sehingga akan dicapai pengenalan mendalam tentang "hidup".

3.Hakikat.
Hakikat adalah buah. Selepas kita ada syariat, kemudian kita amalkan syariat itu hingga ia naik ke peringkat tariqat, yakni ia menjadi sebatang pokok yang bercabang dan berdaun, maka kalau cukup syarat-syaratnya maka pokok itu akan menghasilkan buah. Buah tariqat adalah akhlak dan peningkatan peringkat nafsu atau pencapaian maqam-maqam mahmudah. Boleh jadi ia menghasilkan maqam sabar , maqam redha , maqam tawakkal , maqam tawadhuk , maqam syukur dan berbagai-bagai maqam lagi. Boleh jadi hanya terhasil satu maqam sahaja (sebiji buah sahaja) atau boleh jadi akan terhasil beberapa maqam yang berbeda dari satu pokok yang sama. Hakikat adalah perubahan jiwa atau perubahan peringkat nafsu hasil dari syariat dan tariqat yang dibuat dengan faham dan dihayati.

4.Makrifat .
Ini adalah hasil dari hakikat, iaitu hal-hal hakikat yang dapat dirasai secara istiqamah. Ia adalah satu tahap kemajuan rohaniah yang tertinggi hingga dapat benar-benar mengenal Allah dan rahsia-rahsia- Nya. Orang yang sudah sampai ke tahap ini digelar Al Arifbillah.
====================================================================
Kalau di-IBARAT-kan dengan Urusan MAKANAN, maka :

1).SYARI'AT itu.............MENGHAFAL Resep Makanan.
....(TIDAK pernah MEMAKAN semua makanan yang dihafal)
....(Hanya sampai batas meng-HAFAL saja,
....tapi TIDAK pernah me-MAKAN).
.
.
2).THORIQOT itu...........PERJALANAN Makanan dari PIRING
.........................................ke MULUT kita.
....(Kalau Makanan TETAP di Piring....kapan MAKAN-nya?).
.
.
3).HAQIQAT itu.............MEMAKAN (me-RASA-kan) Makanan.
....(Me-RASA-kan NIKMAT-nya).
.
.
4).MA'RIFAT itu.............MENELAN MAKANAN.
.
.
.
.
.
.
Orang2 yang berkecimpung HANYA di Syari'at saja;
Mereka HAFAL semua RESEP Makanan;
Tetapi BELUM pernah memakan Makanan satupun
yang daftarnya tercantum di tumpukan resep2 itu.
.
Padahal NIKMAT itu...barulah bisa diperoleh pada saat MEMAKAN;
BUKAN pada saat Menghafal Resep2.
.
.
Oleh sebab itu diperlukan PERJALANAN (THORIQOT)
agar Makanan bisa sampai di Mulut;
agar bisa merasakan NIKMAT dengan cara MEMAKAN (HAQIQAT).
dan MENELAN (MA'RIFAT).

Tasawwuf Junaid al-Baghdadi


Pandangan-pandangan para sufi sebelum Junaid cukup radikal, memancing para yuris (fukaha) untuk mengambil sikap. Sehingga muncul pertentangan antara para pengikut tasawwuf dan ahli fikih. Ahli fikih memandang pelaku tasawwuf sebagai orang-orang zindik, yang mengaku Islam tapi tidak pernah menjalankan syariatnya. Hal ini karena, banyak pelaku tasawwuf yang secara lahir meninggalkan tuntunan-tuntunan syariat. Bahkan ada beberapa amaliah yang dikenal di kalangan ahli tasawwuf, namun terbilang asing bagi para ahli fikih. Sehingga seringkali dianggap bid’ah. Keadaan semakin runyam dengan hadirnya orang-orang yang hanya mencari pembenaran atas perilakunya yang tidak sesuai dengan syariat, yang di sisi lain mereka menggunakan pandangan-pandangan ahli tasawwuf. Oleh Al Ghazali, mereka disebut mutashawwif (orang yang pura-pura menjadi sufi) dan bukan sufi hakiki.

Sebaliknya, tokoh zuhud-tasawwuf memandang tokoh-tokoh fikih sebagai orang-orang yang hanya memperhatikan legalitas suatu persoalan, namun mengabaikan esensi dan kesejatiannya. Banyak penyelewengan dilakukan untuk mendapatkan hal-hal yang sebenarnya dilarang. Namun karena dianggap sah menurut hukum, maka penyelewengan itu tetap berjalan.

Kondisi ini berlangsung hingga masa Abul Qasim Abdullah ibn Ali ibn Junaid Al Baghdadi. Benturan pendangan ini merisaukan Al Junaid. Mengapa harus dipertentangkan. Bukankah ajaran tasawwuf itu bersumber dari ajaran nabi. Begitu pula dengan fikih. Maka hendaknya kedua cara pandang yang cenderung hakikat-centris dan yang cenderung legalit-centris, dikompromikan. Dalam hal ini, Al Junaid mengatakan,

علمنا هذا مقيد بالكتاب والسنة من لم يقرأ القرآن ويكتب الحديث لا يقتدى به في علمنا هذا
“ilmu (tasawwuf) kami ini dilandasi oleh Al Quran dan As Sunnah, barang siapa tidak membaca Al Quran dan menulis As Sunnah, maka ucapannya tidak dapat diikuti dalam ilmu kami ini”

Frase Ilmuna merujuk pada pengalaman dan pengetahuan yang didapatkan melalui perjalanan spiritual. Pengetahuan yang kadang sulit dijelaskan oleh nalar manusiawi. Sehingga kadangkala dampak dari ilmu tersebut terbilang aneh bagi orang biasa. Semua merujuk pada tingkat ekstasie tertentu pada diri sufi yang tidak dapat dijelaskan secara nalar. Namun hal itu memang benar mereka rasakan. Mereka seperti masuk pada ruang tanpa batas. Pengetahuan tentang yang supra-gaib. Sehingga muncul sikap radikal dan liberal dalam pemikiran tasawwuf. Radikalisme dan liberalisme tasawwuf dapat kita amati dalam fenomena ittihad dan hulul. Keduanya memiliki kesamaan dalam menafikan realitas konkret manusia.

Keliaran pemikiran semacam ini dalam pandangan Al Junaid, tidaklah benar. Baginya, dunia tasawwuf harus tetap berpijak pada realitas konkret manusia. Pencapaian tertinggi dalam dunia tasawwuf hanyalah sampai level mahabbah dan ma’rifah. Dengan demikian eksistensi konkret hamba (ubudiah) tetap terpisah dari eksistensi tuhan (uluhiah).

Menurut Al Junaid, syariat tetaplah penting dalam menuju mahabbah dan ma’rifah. Dari sini, gagasan Al Junaid kemudian sangat kompatibel dengan pemikiran ahli fikih dan hadis. Dan inilah makna ucapan “dilandasi Al Kitab dan As Sunnah”.

Imam Junaid atau yang mempunyai julukan Abul Qasim ini adalah orang pertama yang menyusun dan membahasakan tasawuf, hingga tak jarang kitab-kitab tasawuf yang merujuk kepada ijtihad Imam Junaid. Dan beliau pulalah yang merangkum pertama kali kata-kata bijak Imam Abu Yazid al-Busthomi yang tidak lain adalah guru beliau sendiri.

Al-Junaid di kenal dalam sejarah tasawuf sebagai seorang sufi yang banyak membahas tentang tauhid. Pendapat-pendapatnya dalam masalah ini banyak diriwayatkan dalam kitab-kitab biografi para sufi, antara lain sebagaimana diriwayatkan oleh al-Qusyairi: Suatu ketika al-Junaid ditanya tentang pengertian tauhid. Dia menjawab: “Orang-orang yang mengesakan Allah (al-muwahhid) ialah mereka yang merealisasikan keesaan-Nya dalam arti sempurna, meyakini bahwa Dia adalah Yang Maha Esa, Dia tidak beranak dan tidak diperanakan, menafikan segala bentuk politeistik. Dia tidak bisa diserupakan, diuraikan, digambarkan dan dibuat contoh-Nya. Dia tanpa padanan dan Dia adalah zat yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.”

Pengertian tauhid yang diberikan al-Junaid di atas tidak keluar dari pengertian yang diberikan oleh para teolog, sekalipun dia menguraikannya dari sudut pandang para sufi. Menurutnya, akal-budi tidak mampu memahami itu. Sebab, “seandainya pemikiran para pemikir dicurahkan sedalam-dalamnya pada masalah tauhid, pikiran itu akan berakhir dengan kebingungan.” Dan katanya pula: “Ungkapan terbaik tentang tauhid adalah ucapan Abu Bakr al-Siddiq: Maha Suci Zat yang tidak menjadikan jalan bagi makhluk-Nya untuk mengenal-Nya, melainkan ketidakmampuan mengenal-Nya.”[6]

Pengertian tauhid, sebagaimana diberikan al-Junaid, dan dikutip oleh banyak penulis kemudian, bahwa ia mengandung unsur utama “pemisahan yang baqa’ dan fana’. Dengan menjadikan perjanjian azali sebagai titik tolak, seraya merujuk kepada al-Qur’an (QS. Al-‘An’am:164-168) menurut tafsiran sufi, ia memandang seluruh rangkaian sejarah ini sebagai upaya manusia dalam memenuhi perjanjian itu dan kembali ke ihwal asalnya. Dalam sebuah tafsir tentang percakapan yang konon berlangsung antara manusia dan Tuhan dahulu kala, al-Junaid menulis: “Dalam ayat ini Allah menerangkan kepadamu bahwa Dia berbicara kepada mereka pada zaman tatkala mereka (anak-cucu Adam) belum maujud, tapi sudah maujud dalam diri-Nya. Kemaujudan ini bukanlah kemaujudan yang lazim dari ciptaan-ciptaan-Nya. Namun kemaujudan ini merupakan suatu kemaujudan yang hanya diketahui oleh Allah..

Tauhid yang hakiki menurut al-Junaid adalah buah dari fana’ terhadap semua yang selain Allah. Dalam hal ini dia mengatakan: “Tauhid yang secara khusus dianut para sufi adalah pemisahan yang qidam dari yang hudus. Ketika menjelaskan sebuah hadis: “Manakala Aku mencintainya, maka aku menjadikannya mampu mencapai hal ini. Dialah yang menuntunnya dan mengaruniakan kepadanya hakikat dan kebenaran. Dengan demikian, ia adalah perbuatan Allah lewat dirinya.

Tauhid yang begini, menurut al-Junaid, adalah tauhid bagi kelompok tertentu. Misalnya al-Tusi dalam kitabnya Al-Luma’, menuturkan: “Suatu ketika al-Junaid ditanya tentang tauhid bagi kelompok tertentu (kaum khawas), jawabnya: Hendaklah seseorang menjadi pribadi yang berada di tangan Allah di mana segala kehendak-Nya berlaku bagi dirinya. Dan ini tidak bisa tercapai kecuali dengan membuat dirinya fana’ terhadap dirinya dan makhluk sekitarnya. Dengan sirnanya perasaan dan kesadarannya maka seluruhnya berlaku kehendak Allah SWT.

Al-Junaid memahami sepenuhnya bahwa pengalaman sufistik tidak bisa diuraikan dengan akal dan berbahaya untuk dibicarakan secara terbuka mengenai rahasia terdalam dari iman dihadapan orang-orang awam (terutama sekali terhadap orang-orang yang memandang kegiatan para sufi dengan kecurigaan). Berdasarkan alasan inilah ia menolak al-Hallaj yang telah menjadi contoh mereka yang telah menjalani hukuman karena telah berbicara secara terbuka tentang rahasia cinta dan penyatuan. Oleh karenanya, al-Junaid memperhalus seni bicara melalui isyarat suatu kecenderungan yang mula-mula diprakarsai oleh al-Kharraz. Surat-surat dan risalah-risalahnya ditulis dengan gaya samar-samar; bahasanya begitu padat sehingga sangat sulit dipahami oleh mereka yang tidak terbiasa dengan cara khas pengungkapan sufistik. Bahasa yang indah itu lebih menutupi daripada membukakan makna sebenarnya.

Maqomat dan Ahwal


Pengertian Maqamat“Maqamat dan Ahwal” adalah dua kata kunci yang menjadi icon untuk dapat mengakses lebih khusus ke dalam inti dari sufisme, yang pertama berupa tahapan-tahapan yang mesti dilalui oleh calon sufi untuk mencapai tujuan tertinggi, berada sedekat-dekatnya dengan Tuhan, dan yang kedua merupakan pengalaman mental sufi ketika menjelajah maqamat. Dua kata ‘maqamat dan ahwal’ dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang selalu berpasangan. Namun urutannya tidak selalu sama antara sufi satu dengan yang lainnya.
Maqamat adalah bentuk jamak dari kata maqam, yang secara terminologi berarti tingkatan, posisi, stasiun, lokasi. Secara terminologi Maqamat bermakna kedudukan spiritual atau Maqamat adalah stasiun-stasiun yang harus dilewati oleh para pejalan spiritual (salik) sebelum bisa mencapai ujung perjalanan.[2] Istilah Maqamat sebenarnya dipahami berbeda oeh para sufi. Secara terminologis kata maqam dapat ditelusuri pengertiannya dari pendapat para sufi, yang masing-masing pendapatnya berbeda satu sama lain secara bahasa. Namun, secara substansi memiliki pemahaman yang hampir sama.

Menurut al-Qusyairi (w. 465 H) maqam adalah tahapan adab (etika) seorang hamba dalam rangka wushul (sampai) kepadaNya dengan berbagai upaya, diwujudkan dengan suatu tujuan pencarian dan ukuran tugas. Adapun pengertian maqam dalam pandangan al-Sarraj (w. 378 H) yaitu kedudukan atau tingkatan seorang hamba dihadapan Allah yang diperoleh melalui serangkaian pengabdian (ibadah), kesungguhan melawan hawa nafsu dan penyakit-penyakit hati (mujahadah), latihan-latihan spiritual (riyadhah) dan mengarahkan segenap jiwa raga semata-mata kepada Allah.
Semakna dengan al-Qusyairi, al-Hujwiri (w. 465 H) menyatakan bahwa maqam adalah keberadaan seseorang di jalan Allah yang dipenuhi olehnya kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan maqam itu serta menjaganya hingga ia mencapai kesempurnaannya. Jika diperhatikan beberapa pendapat sufi diatas maka secara terminologis kesemuanya sepakat memahami Maqamat bermakna kedudukan seorang pejalan spiritual di hadapan Allah yang diperoleh melalui kerja keras beribadah, bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu dan latihan-latihan spiritual sehingga pada akhirnya ia dapat mencapai kesempurnaan.[3]


Bentuk maqamat adalah pengalaman-pengalaman yang dirasakan dan diperoleh seorang sufi melalui usaha-usaha tertentu; jalan panjang berisi tingkatan-tingkatan yang harus ditempuh oleh seorang sufi agar berada sedekat mungkin dengan Allah. Tasawuf memang bertujuan agar manusia (sufi) memperoleh hubungan langsung dengan Allah sehingga ia menyadari benar bahwa dirinya berada sedekat-dekatnya dengan Allah. Namun, seorang sufi tidak dapat begitu saja dekat dengan Allah. Ia harus menempuh jalan panjang yang berisi tingkatan-tingkatan (stages atau stations). Jumlah maqam yang harus dilalui oleh seorang sufi ternyata bersifat relatif. Artinya, antara satu sufi dengan yang lain mempunyai jumlah maqam yang berbeda. Ini merupakan sesuatu yang wajar mengingat maqamat itu terkait erat dengan pengalaman sufi itu sendiri.

Ibn Qayyim al-Jauziyah (w. 750 H) berpendapat bahwa Maqamat terbagi kepada tiga tahapan. Yang pertama adalah kesadaran (yaqzah), kedua adalah tafkir (berpikir) dan yang ketiga adalah musyahadah.

Sedangkan menurut al-Sarraj Maqamat terdiri dari tujuh tingkatan yaitu taubat, wara’, zuhd, faqr, shabr, tawakkal dan ridha.[4]
Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin membuat sistematika maqamat dengan taubat – sabar – faqir – zuhud – tawakal – mahabah – ma’rifat dan ridha.
At Thusi menjelaskan maqamat sebagai berikut : Al Taubat – Wara – Zuhud – faqir – sabar – ridha – tawakal – ma’rifat.
Al Kalabadhi (w. 990/5) didalam kitabnya “Al taaruf Li Madzhab Ahl Tasawuf” menjelaskan ada sekitar 10 maqamat : Taubat – zuhud – sabar – faqir – dipercaya – tawadhu (rendah hati) – tawakal – ridho – mahabbah (cinta) -dan ma’rifat.

Jika kembali kepada sejarah, sebenarnya konsep tentang Maqamat dan ahwal telah ada pada masa-masa awal Islam. Tokoh pertama yang berbicara tentang konsep ini adalah Ali Ibn Abi Thalib. Ketika ia ditanya tentang iman ia menjawab bahwa iman dibangun atas empat hal: kesabaran, keyakinan, keadilan dan perjuangan. Akan tetapi, macam-macam maqamat yang akan dijadikan acuan dalam bahasan ini lebih mengarah pada konsep al-Sarraj.

B. Maqamat
Sebagaimana telah disebutkan diatas tingkatan-tingkatan (Maqamat) yang harus dilalui oleh seorang salik menurut masing-masing ahli sufi terdiri dari beberapa tahapan. Masing-masing ketujuh maqam ini mengarah ke peningkatan secara tertib dari satu maqam ke maqam berikutnya. Dan pada puncaknya akan tercapailah pembebasan hati dari segala ikatan dunia.[5] Adapun maqamat yang dimaksud diantaranya sebagai berikut:

Taubat
Dalam beberapa literatur ahli sufi ditemukan bahwa maqam pertama yang harus ditempuh oleh salik adalah taubat dan mayoritas ahli sufi sepakat dengan hal ini. Beberapa diantara mereka memandang bahwa taubat merupakan awal semua maqamat yang kedudukannya laksana pondasi sebuah bangunan. Tanpa pondasi bangunan tidak dapat berdiri dan tanpa taubat seseorang tidak akan dapat menyucikan jiwanya dan tidak akan dapat dekat dengan Allah. Dalam ajaran tasawuf konsep taubat dikembangkan dan memiliki berbagai macam pengertian. Secara literal taubat berarti “kembali”. Dalam perspektif tasawuf , taubat berarti kembali dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang, berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan kembali kepada Allah. Menurut para sufi dosa merupakan pemisah antara seorang hamba dan Allah karena dosa adalah sesuatu yang kotor, sedangkan Allah Maha Suci dan menyukai orang suci. Karena itu, jika seseorang ingin berada sedekat mungkin dengan Allah ia hrus membersihkan diri dari segala macam dosa dengan jalan tobat. Tobat ini merupakan tobat yang sebenarnya, yang tidak melakukan dosa lagi. Bahkan labih jauh lagi kaum sufi memahami tobat dengan lupa pada segala hal kecuali Allah. Tobat tidak dapat dilakukan hanya sekali, tetapi harus berkali-kali Dalam hal ini Dzu al-Nun al-Mishry membagi taubat pada dua bagian yaitu taubatnya orang awam dan orang khawas. Ia mengatakan:

توبة العوام من الذنوب وتوبة الخواص من الغفلة

Lebih lanjut al-Daqqaq membagi taubat dalam tiga tahap. Tahap pertama yaitu taubat kemudian inabah (kembali) dan tahap terakhir yaitu awbah. Menurut al-Sarraj tobat terbagi pada beberapa bagian. Pertama, taubatnya orang-orang yang berkehendak (Muridin), muta’arridhin, thalibin dan qashidin. Kedua, taubatnya ahli haqiqat (kaum khawwas). Pada bagian ini para ahli haqiqat tidak ingat lagi akan dosa-dosa mereka karena keagungan Allah telah memenuhi hati mereka dan mereka senantiasa berzikir kepadaNya. Ketiga, taubat ahli ma’rifat (khusus al-khusus). Adapun taubatnya ahli ma’rifat yaitu berpaling dari segala sesuatu selain Allah.

wara’
kata wara’ secara etimologi mengarah pada kata الكفِّ والانقباض yang berarti menghindari atau menjauhkan diri.[6] Dalam perspektif tasawuf wara’ bermakna menahan diri hal-hal yang sia-sia, yang haram dan hal-hal yang meragukan (syubhat). Hal ini sejalan dengan hadits nabi:

حدثنا أحمد بن نصر النيسابوري وغير واحد قالوا حدثنا أبو مسهر عن إسمعيل بن عبد الله بن سماعة عن الأوزاعي عن قرة عن الزهري عن أبي سلمة عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه.[7]

“Diantara (tanda) kebaikan ke-Islaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak penting baginya”.

Adapun makna wara’ secara rinci adalah meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat berupa ucapan, penglihatan, pendengaran, perbuatan, ide atau aktivitas lain yang dilakukan seorang muslim.[8] Seorang salik hendaknya tidak hidup secara sembarangan, ia harus menjaga tingkah lakunya, berhati-hati jika berbicara dan memilih makanan dan minuman yang dikonsumsinya.

Zuhud
Kata zuhud banyak dijelaskan maknanya dalam berbagai literatur ilmu tasawuf. Karena zuhud merupakan salah satu persyaratan yang dimiliki oleh seorang sufi untuk mencapai langkah tertinggi dalam spiritualnya. Diantara makna kata zuhud adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh imam al-Gazali “mengurangi keinginan kepada dunia dan menjauh darinya dengan penuh kesadaran”, adapula yang mendefenisikannya dengan makna “berpalingnya hati dari kesenangan dunia dan tidak menginginkannya”[9], “kedudukan mulia yang merupakan dasar bagi keadaan yang diridhai”, serta “martabat tinggi yang merupakan langkah pertama bagi salik yang berkonsentrasi, ridha, dan tawakal kepada Allah SWT”. Menurut Haidar Bagir konsep zuhud diidentikkan dengan asketisme[10] yang dapat melahirkan konsep lain yaitu faqr. Menurut Abu Bakr Muhammad al- Warraq (w. 290/903 M ) kata zuhud mengandung tiga hal yang mesti ditinggalkan yaitu huruf z berarti zinah (perhiasan atau kehormatan), huruf h berarti hawa (keinginan), dan d menunjuk kepada dunia (materi). Dalam perspektif tasawuf, zuhud diartikan dengan kebencian hati terhadap hal ihwal keduniaan padahal terdapat kesempatan untuk meraihnya hanya karena semata-mata taat dan mengharapkan ridha Allah SWT.

Menurut Syaikh Syihabuddin ada tiga jenis kezuhudan yaitu : pertama, Kezuhudan orang-orang awam dalam peringkat pertama. Kedua, kezuhudan orang-orang khusus (kezuhudan dalam kezuhudan). Hal ini berarti berubahnya kegembiraan yang merupakan hasil daripada zuhud hanyalah kegembiraan akhirat, sehingga nafsunya benar-benar hanya dipenuhi dengan akhirat. Ketiga, Kezuhudan orang-orang khusus dikalangan kaum khusus. Dalam peringkat ketiga ini adalah kezuhudan bersama Allah. Hal ini hanyalah dikhususkan bagi para Nabi dan manusia suci. Mereka telah merasa fana’ sehingga kehendaknya adalah kehendak Allah. Sedangkan menurut al-Sarraj ada tiga kelompok zuhud :

Kelompok pemula (mubtadiin), mereka adalah orang-orang yang kosong tangannya dari harta milik, dan juga kosong kalbunya.
Kelompok para ahli hakikat tentang zuhud (mutahaqqiqun fi al-zuhd). Kelompok ini dinyatakan sebagai orang-orang yang meninggalkan kesenangan-kesenangan jiwa dari apa-apa yang ada di dunia ini, baik itu berupa pujian dan penghormatan dari manusia.
Kelompok yang mengetahui dan meyakini bahwa apapun yang ada di dunia ini adalah halal bagi mereka, namun yakin bahwa harta milik tidak membuat mereka jauh dari Allah dan tidak mengurangi sedikitpun kedudukan mereka, semuanya semata-mata karena Allah.

FaqrFaqr bermakna senantiasa merasa butuh kepada Allah. Sikap faqr sangat erat hubungannya dengan sikap zuhud. Jika zuhud bermakna meninggalkan atau menjauhi keinginan terhadap hal-hal yang bersifat materi (keduniaan) yang sangat diinginkan maka faqr berarti mengosongkan hati dari ikatan dan keinginan terhadap apa saja selain Allah, kebutuhannya yang hakiki hanya kepada Allah semata.

Orang yang faqr bukan berarti tidak memiliki apa-apa, namun orang faqir adalah orang yang kaya akan dengan Allah semata, orang yang hanya memperkaya rohaninya dengan Allah. Orang yang bersikap faqr berarti telah membebaskan rohaninya dari ketergantungan kepada makhluk untuk memenuhi hajat hidupnya. Ali Uthman al-Hujwiri dalam Kasyf al-Mahjub, mengutip seorang sufi yang mengatakan “Faqir bukan orang yang tak punya rezeki/penghasilan, melainkan yang pembawaan dirinya hampa dari nafsu rendah”. Dia juga mengutip perkataan Syekh Ruwaym bahwa “Ciri faqir ialah hatinya terlindung dari kepentingan diri, dan jiwanya terjaga dari kecemaran serta tetap melaksanakan kewajiban agama.”

Sabr
Sabar secara etimologi berarti tabah hati. Dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah disebutkan bahwa kata sabar memiliki tiga arti yaitu menahan, sesuatu yang paling tinggi dan jenis bebatuan.[11] Sabar menurut terminologi adalah menahan jiwa dari segala apa tidak disukai baik itu berupa kesenangan dan larangan untuk mendapatkan ridha Allah. Dalam perspektif tasawuf sabar berarti menjaga menjaga adab pada musibah yang menimpanya, selalu tabah dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya serta tabah menghadapi segala peristiwa. Sabar merupakan kunci sukses orang beriman. Sabar itu seperdua dari iman karena iman terdiri dari dua bagian. Setengahnya adalah sabar dan setengahnya lagi syukur baik itu ketika bahagia maupun dalam keadaan susah.[12] Makna sabar menurut ahli sufi pada dasarnya sama yaitu sikap menahan diri terhadap apa yang menimpanya.

Menurut al-Sarraj sabar terbagi atas tiga macam yaitu: orang yang berjuang untuk sabar, orang yang sabar dan orang yang sangat sabar.

Tawakkal
Tawakkal bermakna ‘berserah diri’. Tawakkal dalam tasawuf dijadikan washilah untuk memalingkan dan menyucikan hati manusia agar tidak terikat dan tidak ingin dan memikirkan keduniaan serta apa saja selain Allah. Pada dasarnya makna atau konsep tawakkal dalam dunia tasawuf berbeda dengan konsep agama. Tawakkal menurut para sufi bersifat fatalis, menggantungkan segala sesuatu pada takdir dan kehendak Allah. Syekh Abdul Qadir Jailany menyebut dalam kitabnya bahwa semua yang menjadi ketentuan Tuhan sempurna adanya, sungguh tidak berakhlak seorang salik jika ia meminta lebih dari yang telah ditentukan Tuhan.[13]

Ridha
Pada dasarnya beberapa ulama mengemukakan konsep ridha secara berbeda. Seperti halnya ulama Irak dan Khurasan yang berbeda mengenai konsep ini, apakah ia termasuk bagian dari maqam atau hal. Maqam ridha adalah ajaran untuk menanggapi dan mengubah segala bentuk penderitaan, kesengsaraan menjadi kegembiraan dan kenikmatan. Dalam kitab al-Risalah al-Qusyairiyah disebutkan beberapa pendapat ulama mengenai makna ridha[14], diantaranya pendapat Ruwaim yang mengatakan bahwa: الرضا: أن لو جعل الله جهنم على يمينه ما سأل أن يحولها إلى يساره. , sedang Abu Bakar Ibn Thahir berkata: الرضا: إخراج الراهية من القلب، حتى لا يكون فيه إلا فرح وسرور. . Menurut Imam al-Gazali ridha merupakan buah dari mahabbah. Dalam perspektif tasawuf ridha berarti sebuah sikap menerima dengan lapang dada dan senang terhadap apapun keputusan Allah kepada seorang hamba, meskipun hal tersebut menyenangkan atau tidak. Sikap ridha merupakan buah dari kesungguhan seseorang dalam menahan hawa nafsunya.[15]

Ridha menurut al-Sarraj merupakan sesuatu yang agung dan istimewa, maksudnya bahwa siapa yang mendapat kehormatan dengan ridha berarti ia telah disambut dengan sambutan paling sempurna dan dihormati dengan penghormatan tertinggi. Dalam kitabnya al-Luma’ al-sarraj lebih lanjut mengemukakan bahwa maqam ridha adalah maqam terakhir dari seluruh rangkaian maqamat. Imam al-Gazali mengatakan bahwa hakikat ridha adalah tatkala hati senantiasa dalam keadaan sibuk mengingatnya. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa seluruh aktivitas kehidupan manusia hendaknya selalu berada dalam kerangka mencari keridhaan Allah.

C. Ahwal
Ahwal adalah bentuk jamak dari ‘hal’ yang biasanya diartikan sebagai keadaan mental (mental states) yang dialami oleh para sufi di sela-sela perjalanan spiritualnya.[16] Ibn Arabi menyebut hal sebagai setiap sifat yang dimiliki seorang salik pada suatu waktu dan tidak pada waktu yang lain, seperti kemabukan dan fana’. Eksistensinya bergantung pada sebuah kondisi. Ia akan sirna manakala kondisi tersebut tidak lagi ada. Hal tidak dapat dilihat dilihat tetapi dapat dipahami dan dirasakan oleh orang yang mengalaminya dan karenanya sulit dilukiskan dengan ungkapan kata.[17]

Telah disebutkan diatas bahwa penjelasan mengenai perbedaan maqamat dan hal membingungkan karena definisi dari masing-masing tokoh tasawuf berbeda tetapi umumnya yang dipakai sebagai berikut: Maqamat adalah perjalanan spiritual yang diperjuangkan oleh para sufi untuk memperolehnya. Perjuangan ini pada hakikatnya merupakan perjuangan spiritual yang panjang dan melelahkan untuk melawan hawa nafsu termasuk ego manusia yang dipandang sebagai berhala besar dan merupakan kendala untuk menuju Tuhan. Didalam kenyataannya para Salik memang untuk berpindah dari satu maqam ke maqam lain memerlukan waktu berbilang tahun, sedangkan “ahwal” sering diperoleh secara spontan sebagai hadiah dari Tuhan. Lebih lanjut kaum sufi mengatakan bahwa hal adalah anugerah dan maqam adalah perolehan (kasb). Tidak ada maqam yang tidak dimasuki hal dan tidak ada hal yang terpisah dari maqam.[18]

Beberapa ulama mengatakan bahwa hal adalah sesuatu yang tidak diam dan tidak mengikat (dinamis). Al-Gazali dalam memberi pandangan yang menyatakan bahwa apabila seseorang telah mantap dan tetap dalam suatu maqam, ia akan memperoleh suatu perasaan tertentu dan itulah hal. Mengenai hal ini ia juga memberi contoh tentang warna kuning yang dapat dibagi menjadi dua bagian, ada warna kuning yang tetap seperti warna kuning pada emas dan warna kuning yang dapat berubah seperti pada sakit kuning. Seperti itulah kondisi atau hal seseorang. Kondisi atau sifat yang tetap dinamakan maqam sedangkan yang sifatnya berubah dinamakan hal. Menurut Syihabuddin Suhrawardi seseorang tidak mungkin naik ke maqam yang lebih tinggi sebelum memperbaiki maqam sebelumnya. Namun, sebelum beranjak naik, dari maqam yang lebih tinggi turunlah hal yang dengan itu maqamnya menjadi kenyataan.[19] Oleh karena itu, kenaikan seorang salik dari satu maqam ke maqam berikutnya disebabkan oleh kekuasaan Allah dan anugerahNya, bukan disebabkan oleh usahanya sendiri. pernyataan diatas memberikan pemahaman bahwa maqam bersifat lebih permanent keberadaannya pada diri sang salik daripada hal. Selain itu, maqamat lebih merupakan hasil upaya aktif para salik, sedangkan ahwal merupakan anugerah atau uluran Allah yang sifatnya pasif.

Sebagaimana halnya dengan maqam, hal juga terdiri dari beberapa macam. Namun, konsep pembagian atau formulasi serta jumlah hal berbeda-beda dikalangan ahli sufi. Diantara macam-macam hal yaitu; muraqabah, khauf, raja’, syauq, Mahabbah, tuma’ninah, musyahadah, yaqin.

Muraqabah
Secara etimologi muraqabah berarti menjaga atau mengamati tujuan. Adapun secara terminologi muraqabah adalah salah satu sikap mental yang mengandung pengertian adanya kesadaran diri bahwa ia selalu berhadapan dengan Allah dan merasa diri diawasi oleh penciptanya.[20] Pengertian tersebut sejalan dengan pendangan al-Qusyairi bahwa muraqabah adalah keadaan mawas diri kepada Allah dan mawas diri juga berarti adanya kesadaran sang hamba bahwa Allah senantiasa melihat dirinya.

Khauf
Menurut al-Qusyairi, takut kepada Allah berarti takut terhadap hukumnya. Al-khauf adalah suatu sikap mental merasa takut kepada Allah karena kurang sempurna pengabdiannya atau rasa takut dan khawatir jangan sampai Allah merasa tidak senang kepadanya. Ibn Qayyim memandang khauf sebagai perasaan bersalah dalam setiap tarikan nafas. Perasaan bersalah dan adanya ketakutan dalam hati inilah yang menyebabkan orang lari menuju Allah.

Raja’
Raja’ bermakna harapan. Al-Gazali memandang raja’ sebagai senangnya hati karena menunggu sang kekasih datang kepadanya. Sedangkan menurut al-Qusyairi raja’ adalah keterpautan hati kepada sesuatu yang diinginkannya terjadi di masa akan datang. Sementara itu, Abu Bakar al-Warraq menerangkan bahwa raja’ adalah kesenangan dari Allah bagi hati orang-orang yang takut, jika tidak karena itu akan binasalah diri mereka dan hilanglah akal mereka. Dari beberapa pendapat yang dikemukakan ahli sufi diatas dapat dipahami bahwa raja’ adalah sikap optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat Allah SWT yang disediakan bagi hambaNya yang saleh dan dalam dirinya timbul rasa optimis yang besar untuk melakukan berbagai amal terpuji dan menjauhi perbuatan yang buruk dan keji.

Syauq
Syauq bermakna lepasnya jiwa dan bergeloranya cinta. Para ahli sufi menyatakan bahwa syauq merupakan bagian dari mahabbah. Sehingga pengertian syauq dalam tasawuf adalah suasana kejiwaan yang menyertai mahabbah. Rasa rindu ini memancar dari kalbu karena gelora cinta yang murni. Untuk menimbulkan rasa rindu kepada Allah maka seorang salik terlebih dahulu harus memiliki pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah. Jika pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah telah mendalam, maka hal tersebut akan menimbulkan rasa senang dan gairah. Rasa senang akan menimbulkan cinta dan akan tumbuh rasa rindu, rasa rindu untuk selalu bertemu dan bersama Allah.

Mahabbah
Cinta (mahabbah) adalah pijakan atau dasar bagi kemuliaan hal. Seperti halnya taubat yang menjadi dasar bagi kemuliaan maqam.[21] Al-Junaid menyebut mahabbah sebagai suatu kecenderungan hati. Artinya, hati seseorang cenderung kepada Allah dan kepada segala sesuatu yang datang dariNya tanpa usaha. Adapun dasar paham mahabbah antara lain dalam firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.”[22]

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[23]

Adapun tanda-tanda mahabbah menurut Suhrawardi yaitu; 1) di dalam hati sang pencinta tidak ada kecintaan pada dunia dan akhirat nanti. 2) ia tidak boleh cenderung pada keindahan atau kecantikan lain yang mungkin terlihat olehnya atau mengalihkan pandangannya dari keindahan Allah. 3) ia mesti lebih mencintai sarana untuk bersatu dengan kekasih dan tunduk. 4) karena dipenuhi dan dibakar cinta, ia mestilah menyebut-nyebut nama Allah tanpa lelah. 5) Ia harus mengabdi kepada Allah dan tidak menentang perintahNya. 6) apapun pilhannya pandangannya selalu mengharapkan keridhaan Allah. 7) menyaksikan Allah dan bersatu denganNya tidak harus mengurangi kadar cinta dalam dirinya. Dalam dirinya harus bangkit sifat syauq, dan ketakjuban.

Tokoh utama paham mahabbah adalah Rabi’ah al-Adawiyah (95 H-185 H). Menurutnya, cinta kepada Allah merupakan cetusan dari perasaan cinta dan rindu yang mendalam kepada Allah. Konsep mahabbahnya banyak tertuang dalam syair-syairnya.

Tuma’ninah
Secara bahasa tuma’ninah berarti tenang dan tentram. Tidak ada rasa was-was atau khawatir, tak ada yang dapat mengganggu perasaan dan pikiran karena ia telah mencapai tingkat kebersihan jiwa yang paling tinggi. Menurut al-Sarraj tuma’ninah sang hamba berarti kuat akalnya, kuat imannya, dalam ilmunya dan bersih ingatannya. Seseorang yang telah mendapatkan hal ini sudah dapat berkomunikasi langsung dengan Allah SWT.

Musyahadah
Dalam perspektif tasawuf musyahadah berarti melihat Tuhan dengan mata hati, tanpa keraguan sedikitpun, bagaikan melihat dengan mata kepala. Hal ini berarti dalam dunia tasawuf seorang sufi dalam keadaan tertentu akan dapat melihat Tuhan dengan mata hatinya. Musyahadah dapat dikatakan merupakan tujuan akhir dari tasawuf, yakni menemukan puncak pengalaman rohani kedekatan hamba dengan Allah. Dalam pandangan al-Makki, musyahadah juga berarti bertambahnya keyakinan yang kemudian bersinar terang karena mampu menyingkap yang hadir (di dalam hati). Seorang sufi yang telah berada dalam hal musyahadah merasa seolah-olah tidak ada lagi tabir yang mengantarainya dengan Tuhannya sehingga tersingkaplah segala rahasia yang ada pada Allah.

Yaqin
Al-yaqin berarti perpaduan antara pengetahuan yang luas serta mendalam dan rasa cinta serta rindu yang mendalam pula sehingga tertanamlah dalam jiwanya perjumpaan secara langsung dengan Tuhannya. Dalam pandangan al-Junaid yaqin adalah tetapnya ilmu di dalam hati, ia tidak berbalik, tidak berpindah dan tidak berubah. Menurut al-Sarraj yaqin adalah fondasi dan sekaligus bagian akhir dari seluruh ahwal. Dapat juga dikatakan bahwa yaqin merupakan esensi seluruh ahwal .

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Ibn Faris Ibn Zakariyya Abu al-Husain, Maqayis al-Lughah, Beirut: Dar al-Fikr.
Al-Gazali, Ihya Ulumuddin, Dar al-Ma’rifah: Beirut, tt.
Al-Jailani Syekh Abdul Qadir, Rahasia Sufi Agung, penerj. Abdul Madjid, (Cet. I; DIVA press: Yogyakarta, 2008)
Al-Qusyairiy, al-Risalah al-Qusyairiyah (CD al-Maktabah al-Syamilah)
al-Turmudzi Abu Isa Muhammad Ibn Isa Ibn Saurah, Sunan al Turmudzi, Beirut: Dar al Fikr, 1994).
Azra Azyumardi dkk, Ensiklopedi Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2005.
Bagir Haidar, Buku Saku Tasawuf, (Cet. II; Mizan: Bandung), 2006.
Basyuniy Ibrahim, Nasy’ah al-Taswuf al-Islamiy, Dar al-Ma’arif: Mesir, 1119 H[1]
Rahman Fazlur, Islam, Terjemahan oleh Ahsin Muhammad dari Islam, (Bandung: Pustaka, 1984)
Simuh, Tasawuf Dan Perkembangannya Dalam Islam, (Cet. II; Raja Grafindo Persada: Jakarta), 1997.
Suhrawardi Syekh Syihabuddin Umar, Awarif al-Ma’arif., (ter. Edisi Indonesia Oleh Ilma Nugraha ni Ismail), Pustaka Hidayah, Bandung, 1998.
Zainul Bahri Media, Menembus Tirai KesendirianNya: Mengurai Maqamat dan Ahwal Dalam Tradisi Sufi, (Cet. I; Prenada Media: Jakarta), 2005.

--------------------------------------------------------------------------------
[1] Fazlur Rahman, Islam, Terjemahan oleh Ahsin Muhammad dari Islam, (Bandung: Pustaka, 1984), h. 195.
[2] Haidar Bagir, Buku Saku Tasawuf, (Cet. II; Mizan: Bandung), 2006, h. 133.
[3] Ibid, h. 131.
[4] Media Zainul Bahri, Menembus Tirai KesendirianNya: Mengurai Maqamat dan Ahwal Dalam Tradisi Sufi, (Cet. I; Prenada Media: Jakarta), 2005, h. 44.
[5] Simuh, Tasawuf Dan Perkembangannya Dalam Islam, (Cet. II; Raja Grafindo Persada: Jakarta), 1997, h. 49.
[6] Abu al-Husain Ahmad Ibn Faris Ibn Zakariyya, Maqayis al-Lughah, Beirut: Dar al-Fikr, Juz VI, h. 75.
[7] Hadits diatas diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dengan sanad yang garib. selain Turmudzi hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Malik, Ibn Majah dan Imam Ahmad. (Abu Isa Muhammad Ibn Isa Ibn Saurah al-Turmudzi, Sunan al Turmudzi, Beirut: Dar al Fikr, 1994), bab فيمن تكلم بكلمة يضحك بها الناس Juz VIII, h. 294.
[8] Media Zainul Bahri, Menembus Tirai KesendirianNya: Mengurai Maqamat dan Ahwal Dalam Tradisi Sufi, Op. Cit, h. 52.
[9] Syekh Syihabuddin Umar Suhrawardi, Awarif al-Ma’arif., (ter. Edisi Indonesia Oleh Ilma Nugraha ni Ismail), Pustaka Hidayah, Bandung, 1998, h. 163
[10] Asketisme pada mulanya merupakan suatu sikap biarawan atau rahib-rahib yang menghindari kehidupan dunia dengan harapan bisa menyucikan diri agar dapat bertemu dengan Tuhan. Lihat Haidar Bagir. Buku Saku Tasawuf, Op. Cit. h. 105
[11] Abu al-Husain Ahmad Ibn Faris Ibn Zakariya, Mu’jam Maqayis al-Lughah, Beirut: Dar al-Fikr. Juz I, h. 329.
[12] Hal tersebut sejalan dengan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Suhaib:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

[13] Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Rahasia Sufi Agung, penerj. Abdul Madjid, (Cet. I; DIVA press: Yogyakarta, 2008), h. 362.
[14] Imam Qusyairy, al-Risalah al-Qusyairiyah, Juz I, h. 89.
[15] Ibrahim Basyuniy, Nasy’ah al-Taswuf al-Islamiy, Dar al-Ma’arif: Mesir, 1119 H, h. 139.
[16] Haidar Bagir, Buku Saku Tasawuf, Loc. Cit, h. 133.
[17] Azyumardi Azra dkk, Ensiklopedi Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2005, h. 287.
[18] Syihabuddin Umar Suhrahwardi, ‘Awarif al-Ma’arif, Op. Cit, h. 109.
[19] Ibid, h. 111.
[20] Ensiklopedi Islam, Op. Cit, h. 287.
[21] Syihabuddin Umar Suhrahwardi, ‘Awarif al-Ma’arif, Op. Cit, h. 185.
[22] Q. S. al-Maidah : 54
[23] Q. S. Ali Imran : 31.

Pentingnya Syariat Dalam Amalan Tasawuf


Seluruh pengamal tasawuf yang mengamalkan pengamalan tarikat muktabarah sepakat bahwa landasan utama peramalan itu adalah pengamalan syariat yang kuat. Semua lembaga tarikat Muktabarah berlandaskan Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang sangat menekankan pengamalan syariat yang sempurna, adalah satu-satunya jalan untuk berhasilnya pengamalan tarikat itu. Sementara ada sebagian orang yang berpura-pura mengaku pengamal tasawuf tapi tidak mengamalkan syariat, mengatakan mereka telah sampai ke tingkat yang tinggi, telah sampai ke tingkat musyahadah yang dibuktikan dengan beberapa kekeramatan-kekeramatan.

Pengakuan yang demikian ini adalah sesat, karena sangat bertentangan dengan Al Qur'an dan Al Hadis, dan tidak sesuai dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah dan berbeda atau sangat bertentangan dengan kenyataan yang dilaksanakan oleh para tokoh sufi pengamal tarikat Al Muktabarah. Pengakuan-pengakuan yang demikian ini umumnya datang dari orang yang berpura- pura pengamal tasawuf atau datang dari pihak-pihak yang tidak senang kepada jalan yang ditempuh oleh para sufi.

Para sufi menekankan peramalannya harus didasarkan kepada at Taslim (penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT), At Tafwidh (berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT), At Tabarri Minan Nafsi (Pembebasan diri dari hawa nafsu), dan At Tauhid bil Khalqi wal Masyi'ah (mengesakan hanya Allah sajalah yang Maha Pencipta dan Maha Berkehendak).Berbeda dengan golongan Qadariah yang mendasarkan peramalannya kepada Al Fi'lu (perbuatan adalah kehendak yang bersangkutan), al Masyi'ah (semua kehendak adalah kehendak yang bersangkutan), al Khalqah (semua yang diciptakan adalah ciptaan yang bersangkutan) dan at Takdir (semua takdir itu tergantung kepada yang bersangkutan). Mereka ini semuanya, mendasarkan apa saja yang mereka lakukan tergantung kehendak mereka.

Di dalam Al Qur'an banyak sekali dalil yang menunjukkan kebenaran landasan peramalan para sufi tersebut. Hasilnya pun kelihatan dengan pengamalan yang sungguh-sungguh yang didasarkan kepada syariat yang kuat, para sufi memperoleh kesenangan, kemanisan dalam beriman dan beribadat, ketentraman dan ketenangan. Apa yang diperoleh para sufi ini merupakan buah, hasil ibadatnya yang merupakan rahmat dari Allah SWT. Apa yang diperoleh oleh para sufi ini belum tentu, atau bahkan kecil sekali kemungkinannya dapat diperoleh oleh orang lain. Letak perbedaannya menurut Al-Ghazali, para sufi lebih gigih dalam riyadlah dan mujahadah. Mereka tidak memadai dengan pengamalan-pengamalan syariat wajib saja, tetapi harus juga mengamalkan syariat-syariat sunnah. Para sufi tidak hanya meninggalkan yang haram dan makruh saja, tetapi juga meninggalkan hal-hal yang mubah (kebolehan), yang tidak berfaedah apalagi kalau hal itu dapat membawa kepada melalaikan syariat.

Ibnu Khaldun menyatakan, berkat riadlah dan mujahadah yang sungguh-sungguh, maka para wali memperoleh tanda-tanda kemenangan yang besar, memperoleh kekeramatan-kekeramatan, sebagaimana hal itu juga diperoleh para sahabat Rasulullah As Sabiqunal Awwalun. Orang tidak boleh tertipu dan terpedaya dengan adanya kekeramatan-kekeramatan ini sebelum dibuktikan kuatnya syariat yang bersangkutan. Kekeramatan ini tidak menjadi tujuan dan tidak pula menjadi ukuran. Yang menjadi tujuan adalah dekat kepada Allah, mendapat ridla-Nya dan yang menjadi ukurannya mengamalkan syariat dengan berhakikat sempurna.

Pengamal tasawuf yang telah memperoleh kesenangan, kemanisan dalam beriman dan beribadat, ketentraman dan ketenangan adalah suatu bukti bahwa dia telah menjalani atau menempuh jalan yang benar dan mengamalkan syariat yang haq.

Dalam buku "Al Munqiz Minadlalal" diuraikan tentang para sufi yang banyak memberikan pendapat atau komentar berkenaan tasawuf dihubungkan dengan syariat, ini disebutkan di dalamnya.

a. Imam Al Ghazali
Al Ghazali mengatakan, "Ketahuilah bahwa banyak orang yang mengaku, dia adalah menempuh jalan (tarikat) kepada Allah, tapi yang sesungguhnya, yang bersungguh-sungguh menempuh jalan itu adalah sedikit. Adapun tanda orang yang menempuh jalan yang sungguh-sungguh dan benar, diukur dari kesungguhannya melaksanakan syariat. Kalaupun ada orang yang mengaku bertasawuf dan bertarikat dan telah menampakkan semacam kekeramatan-kekeramatan, melalaikan atau tidak mengamalkan syariat, ketahuilah bahwa itu adalah tipu muslihat, sebab orang yang bijaksana (orang tasawuf) mengatakan,

Artinya : Jikalau kamu melihat seseorang mampu terbang di angkasa dan mampu berjalan di atas air, tetapi ia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, maka ketahuilah bahwa sebenarnya ia itu adalah setan."

b. Abu Yazid Al Bustami, menyatakan:
Artinya : Andaikata kamu melihat seseorang yang diberi kekeramatan hingga dapat naik ke udara, maka janganlah kamu tertipu dengannya sehingga kamu dapat melihat dan meneliti bagaimana dia melaksanakan perintah dan larangan agama serta memelihara ketentuan-ketentuan hukum agama dan bagaimana dia melaksanakan syariat agama.

c. Sahl at Tasturi
At Tasturi mengungkapkan tentang pokok-pokok tasawuf yang terdiri dari tujuh pokok jalan (tarikat), yaitu berpegang kepada Al Kitab (Al Qur'an), mengikuti Sunnah Rasul, makan dari hasil yang halal, mencegah gangguan yang menyakiti, menjauhkan diri dari maksiat, selalu melazimkan tobat dan menunaikan hak-hak orang lain.

d. Junaid al Baghdadi
Al Junaidi mengomentari orang yang mengaku ahli makrifat tetapi dalam gerak geriknya meninggalkan perbuatan-perbuatan baik dan meninggalkan mendekatkan diri kepada Allah, maka beliau mengatakan "Ketahuilah bahwa dia itu adalah setan". Selanjutnya beliau mengatakan,
Artinya : Ucapan itu adalah ucapan suatu kaum yang mengatakan adanya pengguguran amalan-amalan. Bagiku hal itu merupakan suatu kejahatan yang besar, dan orang yang mencuri atau orang yang berzina adalah lebih baik daripada orang yang berpaham seperti itu.

e. Abul Hasan As Syazili
As Syazili mengatakan,
Artinya : Jika pengungkapanmu bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasul, maka hendaklah engkau berpegang kepada Al Qur'an dan Sunnah Rasul itu, sambil engkau mengatakan kepada dirimu sendiri "sesungguhnya Allah SWT telah menjamin diriku dari kekeliruan dalam Al Qur'an dan Sunnah Rasul". Allah tidak menjamin dalam segi pengungkapan, ilham, maupun musyahadah (penyaksian), kecuali setelah menyesuaikan perbandingannya dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasul.

Sebagai kesimpulan, semua pengamalan kaum sufi harus mengikuti semua Nash Al Qur'an dan As Sunnah dan meneladani amaliah-amaliah Rasulullah, sebagai panutan tertinggi para sufi.
Sabda Rasulullah SAW,

Artinya : Nabi SAW ditanya tentang suatu kaum yang meninggalkan amalan-amalan agama, sedangkan mereka adalah orang-orang yang berbaik sangka kepada Allah SWT. Maka jawab Nabi SAW, "Mereka telah berdusta. Karena jika mereka berbaik sangka, tentu amal perbuatan mereka juga adalah baik."

Sumber :(Dr. Abdul Halim Mahmoud 1964: 161 - 167)
Sufismenews